Berita

Kementerian Agama

Empat Unit kerja Kemenag Boroskan Anggaran 2 Miliar

Terungkap Dalam Hasil Audit BPK Semester I-2011
MINGGU, 04 DESEMBER 2011 | 08:23 WIB

RMOL.Empat Satuan Kerja atau Unit Kerja di Kementerian Agama dinilai memboroskan keuangan negara hingga mencapai Rp 2,05 miliar selama tahun anggaran 2010.

Keempat Unit Kerja itu adalah Kan­wil Kemenag Pro­vinsi DKI Ja­karta, Ditjen Bimas Katolik, Dit­jen Bimas Kristen dan Balai Di­klat Keagamaan Surabaya dalam melaksanakan melaksana­kan kegiatan berupa orientasi, pe­nyu­sunan rencana ker­ja, pe­nyusunan materi pe­nyu­luhan, kon­sultasi, ser­tifikasi guru dan pengawas serta kegia­tan diklat.

Hal itu diketahui dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Peme­riksaan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Kemenag pada 2010.

Berdasarkan pasal 30 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara BPK telah memeriksa neraca Kemenag pada 31 Desember 2009 dan 2010 serta Laporan Realisasi Anggaran (LRA) untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.

Laporan Keuangan (LK) me­rupakan tanggung jawab Ke­me­nag. Selanjutnya, BPK telah me­nerbitkan LHP atas LK Kemenag pada 2010 yang memuat opini Wa­jar Dengan Pengecualian (WDP) dengan nomor  08a/LHP/XVIII/05/2011 pada 23 Mei 2011 dan LHP atas Sistem Pengen­da­lian Intern (SPI) nomor  08b/LHP/XVIII/05/2011 yang keluar­kan 23 Mei 2011.

Berdasarkan laporan hasil pe­­meriksaan itu, BPK mene­mu­­k­an adanya ketidakhematan penge­­lua­ran kiaya atas kegia­tan-ke­giatan yang dilaksana­kan oleh sa­tuan kerja di ling­ku­­­ng­an ke­menterian agama se­lama ta­­hun 2010 sebesar Rp 2.054.607.104,00

Pada 2010, satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama, yaitu Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Kristen dan Balai Diklat Keagamaan Su­rabaya melaksanakan kegiatan be­rupa orientasi, penyusunan ren­cana kerja, penyusunan materi penyuluhan, konsultasi, sertifi­kasi guru dan pengawas serta kegiatan diklat.

Hasil pemeriksaan BPK me­nemukan antara lain,  penge­lua­ran biaya kegiatan orien­tasi, pe­nyusunan rencana ker­ja, penyu­sunan materi penyu­luhan dan konsultasi, dan penga­daan leaflet jika dibandingkan dengan Stan­dar Biaya Umum (SBU) Tahun 2010 yang dike­luar­kan oleh Ke­menterian Keua­ngan, terjadi pengeluaran biaya yang tidak sesuai dengan SBU sebesar Rp177,5 juta.

Rincian­nya, pemborosan di Kantor Wila­yah Kementerian Agama Pro­vinsi DKI Jakarta sebesar Rp54,8 juta, Ditjen Bimas Katolik sebe­sar Rp50 juta dan Ditjen Bimas Kristen sebesar Rp72,6 juta.

 Menangapi hal itu, Menteri  Aga­ma Suryadhar­ma Ali mengaku sudah meme­rin­tahkan Sekretaris Jenderal Ke­menterian Agama untuk mem­be­rikan sanksi kepada pe­nang­gungjawab kegia­tan ter­sebut. Dia pun menegas­kan, Sek­jennya su­dah melaksa­nakan pe­rintahnya itu.

“Saya sudah perintahkan Sek­jen. Sekjen pun sudah me­lak­sanakan tugasnya dengan baik,” kata Suryadharma saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII, Kamis (1/12).

Kepada BPK, Ketua Umum PPP ini berjanji untuk meme­rintah Sekjen Kemenag untuk menginstruksikan Kepala Sa­tuan Kerja terkait untuk mem­berikan sanksi berupa teguran ke­pada pe­nanggungjawab ke­giatan orien­tasi, kegiatan pe­nyu­sunan ren­cana kerja, ke­gia­tan penyusu­nan materi pe­nyuluh, kegiatan kon­sultasi, ke­giatan Uji Serti­fikasi Gu­ru Aga­ma Kristen, dan Dikte­ra­pan agar dalam melak­sanakan tu­gas­nya merujuk pada peraturan perundangan.

Kemudian, memerintahkan Sek­jen untuk menginstruksikan ke­pada seluruh Kepala Satuan Ker­ja untuk meningkatkan pengen­­dalian dan pengawasan atas pelaksanaan anggaran yang berada di bawah wewe­nang dan tanggung jawab­nya, serta meme­rintahkan Inspek­tur Jen­deral untuk melakukan penga­wa­san dan pembinaan agar tidak menjadi temuan berulang.

“Kami terus meningkatkan pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan anggaran yang berada di bawah wewe-nang dan tanggung jawabnya,” tu­kasnya.

BPK Bisa Tak Berikan Opini

Muhammad Baghowi, Anggota Komisi VIII DPR

Pemborosan yang terjadi di empat satker Kemenag dise­babkan minimnya pengawasan internal yang menjadi wewe­nang Inspektorat Jenderal lem­baga tersebut.

Sedangkan sumber daya manusia di Itjen Kemenag ber­banding terbalik dengan jumlah satuan kerjanya.

“Ada 14 ribu satker di Keme­nag, sementara kemampuan it­jen melakukan pemantauan ha­nya 1500 satker tahun atau ku­rang dari  10 persen,” kata ang­gota Komisi VIII DPR, Mu­ham­mad Baghowi, belum lama ini.

Menurutnya, bila hal itu di­biarkan tidak akan menurunkan jumlah laporan dugaan penye­lewengan di Kemenag, dan bah­kan bisa menjadikan per­tim­bangan BPK untuk tidak mem­berikan opini alias disclaimer.

Anggota Fraksi Demokrat ini mengaku tak menyangka begitu banyaknya temuan BPK di Kemenag. Temuan tersebut ada juga di Sekjen Kemenag. Hal itu sangat memprihatinkan, karena semestinya satker inilah yang menjadi lokomotif refor­masi birokrasi.

“Bahkan ada beberapa penga­daan barang dan jasa dila­kukan tanpa tender. Ini kan melanggar Kepres No 80 Tahun 2003 Tentang Pengadaan Ba­rang/Jasa Pemerintah,” sesal­nya.

Selain itu dalam hal penge­lo­laan aset, kata dia, Kemenag dinilai masih nggak tertib. Se­ta­hu dia, terdapat selisih mi­liaran rupiah antara aset yang dimiliki Kemenag secara nyata dengan yang dicatatnya. “Ini berpotensi berpindahnya kepe­milikan kepada pihak ketiga,” tegasnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya