Berita

ilustrasi/ist

Daerah Penghasil Migas Jangan Menjadi Korban

SELASA, 29 NOVEMBER 2011 | 16:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) jangan menjadi korban dampak kerusakan lingkungan, kehabisan sumberdaya alam yang tidak tergantikan (terbarukan), serta penghilangan kesempatan generasi berikutnya menikmati modal pembangunan. Semua dampaknya bersifat jangka panjang yang pengantisipasiannya harus menjadi perhitungan dalam tata produksi dan tata niaga migas.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Gusti Kanjeng Ratu Hemas, ketika membuka seminar nasional daerah bertajuk "Penghasil Migas: Berkah atau Bencana?" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Senin, 28/11).

Untuk mandiri membiayai pembangunan daerah, bahkan kompensasi kerusakan lingkungan, daerah penghasil migas tidak memiliki anggaran yang cukup. Padahal, katanya, hasil migas atau sumberdaya alam lainnya dibawa ke pusat dan tidak dikembalikan ke daerah penghasil, yang di antaranya mengalami kebocoran karena ketidaktransparanan penghitungan dana bagi hasil (DBH) migas.


Tanpa transparansi, kata dia, pemerintah daerah menjadi kesulitan merumuskan rencana dan anggaran serta kepastian pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Di satu sisi, daerah menerima dampak eksploitasi sumberdaya alam seperti kerusakan lingkungan yang jangka panjang dan penghilangan kesempatan generasi berikutnya menikmati modal pembangunan. Tapi katana, "Di sisi lain, daerah hanya menerima sebagian kecil kontribusi migas yang tidak mungkin menutupi dampak kehabisan sumberdaya alam yang tidak tergantikan."

Persoalan lain yang diungkap istri Sri Sultan Hamengkubuwono IX ialah posisi pemerintah daerah. Kendati punya kewenangan otonomi, kenyataan daerah penghasil migas tidak bisa berbuat banyak karena dominasi peran pemerintah pusat mengelola sumberdaya alam. Padahal, kepada daerah wajib meningkatkan kesejahteraan sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan. Indikasinya, pendelegasian kewenangan dari pusat ke daerah tanpa perimbangan keuangan yang adil.

"Otonomi daerah harus benar-benar memihak kepada masyarakat dan daerah,"
tandasnya.[dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya