ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
RMOL. Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri tentang pengelolaan guru dari daerah ke pemerintah provinsi dan pusat dinilai tidak efektif dalam menyelesaikan persoalan distribusi guru dan mutu pendidikan. SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama itu dinilai sia-sianya.
"Ini bukan langkah yang tepat. SKB ini akan sama nasibnya dengan SKB yang ada sebelumnya. Tidak bisa berfungsi untuk mengatasi persoalan yang ada," kata Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rohmani, Jakarta (Selasa, 29/11).
Rohmani melihat SKB lima menteri ini akan menjadi dokumen saja, tanpa memberikan efek positif terhadap perbaikan persoalan guru terutama persoalan distribusi. Ia memandang solusi lewat SKB lima menteri meloncat jauh. Rohmani mengatakan pemerintah belum melihat persoalan guru secara jernih. Seharusnya kata dia, pemerintah perlu membuat peta persoalan distribusi guru.
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10
Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08
Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02