Berita

ilustrasi

POLING

Kebun Koruptor, Solusi atau Seloroh?

SELASA, 29 NOVEMBER 2011 | 11:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Mereka yang merasa koruptor pasti dongkol bukan main mendengar celoteh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD soal "Kebun Koruptor".

Seperti halnya kebun binatang untuk hewan, menurut mantan Menteri Pertahanan era almarahum Gus Dur itu, perlulah bangsa ini mempertimbangkan kebun untuk koruptor. Tiada lain maksudnya agar koruptor merasa jengah atau malu.

"Buat kebun koruptor di samping kebun binatang," kata Mahfud MD di sela-sela acara silaturrahmi anti korupsi di Gedung Juang, Jakarta (Minggu, 27/11).


"Nanti anak-anak muda generasi penerus bangsa ajak jalan-jalan ke kebun bintang, sekalian ke kebun  koruptor," sambung Mahfud.

Malah Mahfud menganjurkan idenya itu dilakukan di 33 provinsi Indonesia. Dia pun yakin, kebun koruptor sama sekali tidak melanggar HAM karena dilakukan demi pendidikan generasi muda.

Tidak mengherankan, politisi Senayan yang berang akibat sentilan itu. DPR meradang karena koruptor disamakan dengan binatang.

"Apa konteksnya coba gagasan seperti itu. Kalau mau, perbaiki saja institusi yang ada, jangan ngawur kemana-mana dong. Ini sangat menistakan," ujar politisi Partai Demokrat, Edi Ramli Sitanggang, kepada Rakyat Merdeka Online, kemarin.

Di sisi lain, bangsa ini sudah sepakat bahwa kejahatan korupsi adalah salah satu kejahatan luar biasa alias extra ordinary crime, di samping kejahatan terorisme. Kita masing ingat ketika Busyro Muqoddas masih menjadi calon Ketua KPK. Di hadapan Komisi III saat itu Busyro menawarkan konsep penanganan tindak pidana korupsi sebagai kejahatan atas kemanusiaan.

Korupsi adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia berat sehingga pelakunya harus dihukum berat. Namun, perlu keputusan politik DPR untuk menyatakan tegas hal tersebut. Kejahatan atas kemanusian yang melanggar HAM berat dengan hukuman yang berat pula maka akan memiliki efek jera terhadap yang lainnya.

Sudah jamak kalau masyarakat memandang korupsi sebagai perbuatan yang layak dikutuk dan dimaki karena dinilai tidak bermoral, tamak, merugikan negara dan kehidupan rakyat.

Di pemerintahan Presiden SBY, niat memberantas korupsi semakin hari semakin dipertanyakan. Bahkan korupsi dilakukan di lingkaran dalam partai binaan SBY sendiri. Sejauh ini, retorika dan badan ad hoc bernama Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum belum jadi solusi. Hukum formal sudah ada, lembaga super body Komisi Pemberantasan Korupsi disediakan.

Namun mengapa kasus-kasus korupsi masih memenuhi halaman media massa? Apalagi jawabannya kalau bukan karena para pemegang kebijakan itu sendiri yang bermental korup, hipokrit dan cuma pandai bersilat lidah.

Pernyataan Mahfud MD soal "Kebun Koruptor" itu bisa jadi lahir dari frustasi mendalam seorang penegak hukum di republik ini. Ironisnya, Mahfud MD adalah penjabat ketua lembaga yang dijuluki penjaga demokrasi dan konstitusi. Kalau penjaga konstitusinya saja sudah demikian geram dan frustasi, bagaimana dengan rakyat jelata?

Yang dibutuhkan rakyat saat ini tentu bukan cuma reotrika, sekadar seloroh atau gagasan di atas kertas. Pertanyaannya, apakah usul "Kebun Koruptor", seperti halnya kebun binatang untuk hewan, agar koruptor merasa malu, mampu menekan angka korupsi yang melangit di Indonesia?

Topik itulah yang kali ini Rakyat Merdeka Online sajikan kepada pembaca yang budiman melalui poling yang kami buka. Poling ini menggunakan metode one IP one vote. Silakan pembaca meng-klik salah satu dari tiga opsi yang disediakan.

Semoga, pemberantasan korupsi tidak cuma sebatas mencabut pedang. Karena, koruptor kita sudah tak gentar lagi dengan gertak sambal, apalagi cuma seloroh! [ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya