Berita

ilustrasi

POLING

Kebun Koruptor, Solusi atau Seloroh?

SELASA, 29 NOVEMBER 2011 | 11:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Mereka yang merasa koruptor pasti dongkol bukan main mendengar celoteh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD soal "Kebun Koruptor".

Seperti halnya kebun binatang untuk hewan, menurut mantan Menteri Pertahanan era almarahum Gus Dur itu, perlulah bangsa ini mempertimbangkan kebun untuk koruptor. Tiada lain maksudnya agar koruptor merasa jengah atau malu.

"Buat kebun koruptor di samping kebun binatang," kata Mahfud MD di sela-sela acara silaturrahmi anti korupsi di Gedung Juang, Jakarta (Minggu, 27/11).


"Nanti anak-anak muda generasi penerus bangsa ajak jalan-jalan ke kebun bintang, sekalian ke kebun  koruptor," sambung Mahfud.

Malah Mahfud menganjurkan idenya itu dilakukan di 33 provinsi Indonesia. Dia pun yakin, kebun koruptor sama sekali tidak melanggar HAM karena dilakukan demi pendidikan generasi muda.

Tidak mengherankan, politisi Senayan yang berang akibat sentilan itu. DPR meradang karena koruptor disamakan dengan binatang.

"Apa konteksnya coba gagasan seperti itu. Kalau mau, perbaiki saja institusi yang ada, jangan ngawur kemana-mana dong. Ini sangat menistakan," ujar politisi Partai Demokrat, Edi Ramli Sitanggang, kepada Rakyat Merdeka Online, kemarin.

Di sisi lain, bangsa ini sudah sepakat bahwa kejahatan korupsi adalah salah satu kejahatan luar biasa alias extra ordinary crime, di samping kejahatan terorisme. Kita masing ingat ketika Busyro Muqoddas masih menjadi calon Ketua KPK. Di hadapan Komisi III saat itu Busyro menawarkan konsep penanganan tindak pidana korupsi sebagai kejahatan atas kemanusiaan.

Korupsi adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia berat sehingga pelakunya harus dihukum berat. Namun, perlu keputusan politik DPR untuk menyatakan tegas hal tersebut. Kejahatan atas kemanusian yang melanggar HAM berat dengan hukuman yang berat pula maka akan memiliki efek jera terhadap yang lainnya.

Sudah jamak kalau masyarakat memandang korupsi sebagai perbuatan yang layak dikutuk dan dimaki karena dinilai tidak bermoral, tamak, merugikan negara dan kehidupan rakyat.

Di pemerintahan Presiden SBY, niat memberantas korupsi semakin hari semakin dipertanyakan. Bahkan korupsi dilakukan di lingkaran dalam partai binaan SBY sendiri. Sejauh ini, retorika dan badan ad hoc bernama Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum belum jadi solusi. Hukum formal sudah ada, lembaga super body Komisi Pemberantasan Korupsi disediakan.

Namun mengapa kasus-kasus korupsi masih memenuhi halaman media massa? Apalagi jawabannya kalau bukan karena para pemegang kebijakan itu sendiri yang bermental korup, hipokrit dan cuma pandai bersilat lidah.

Pernyataan Mahfud MD soal "Kebun Koruptor" itu bisa jadi lahir dari frustasi mendalam seorang penegak hukum di republik ini. Ironisnya, Mahfud MD adalah penjabat ketua lembaga yang dijuluki penjaga demokrasi dan konstitusi. Kalau penjaga konstitusinya saja sudah demikian geram dan frustasi, bagaimana dengan rakyat jelata?

Yang dibutuhkan rakyat saat ini tentu bukan cuma reotrika, sekadar seloroh atau gagasan di atas kertas. Pertanyaannya, apakah usul "Kebun Koruptor", seperti halnya kebun binatang untuk hewan, agar koruptor merasa malu, mampu menekan angka korupsi yang melangit di Indonesia?

Topik itulah yang kali ini Rakyat Merdeka Online sajikan kepada pembaca yang budiman melalui poling yang kami buka. Poling ini menggunakan metode one IP one vote. Silakan pembaca meng-klik salah satu dari tiga opsi yang disediakan.

Semoga, pemberantasan korupsi tidak cuma sebatas mencabut pedang. Karena, koruptor kita sudah tak gentar lagi dengan gertak sambal, apalagi cuma seloroh! [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya