Berita

soemino/ist

Soemino Dihukum Dua Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan KPK

SENIN, 28 NOVEMBER 2011 | 21:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun kepada Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Departemen Perhubungan (Dephub), Soemino Eko Saputro.

Majelis hakim yang diketuai Masrudin Nainggolan menilai Soemino dengan sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus ongkos pengiriman kereta rel listrik (KRL) bekas hibah dari Jepang tahun 2006-2007.

"Memutus tiga tahun penjara bagi terdakwa," ucap Masrudin, ketika membacakan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Senin, 28/11).


Selain hukuman penjara, Soemino juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan. Hal yang memberatkan, majelis menilai perbuatan Soemino tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan telah merugikan keuangan negara yang cukup besar.

"Terdakwa berlaku sopan selama persidangan," ucap Masrudin menyebut hal yang meringankan Masrudin.

Hukuman ini, jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi
Pemberantasan korupsi (KPK) yang meminta hakim menghukumnya dengan hukuman penjara selama 5 tahun. [dem]


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya