sandiaga/ist
sandiaga/ist
RMOL. Pengusaha Tri Harwanto Soewondo meminta Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporannya mengenai dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Sandiaga Uno terkait PT Pandan Wangi Sekartadji (PWS). Di PT PWS, Tri Harwanto tercatat sebagai salah seorang pemilik.
"Sandiaga menggunakan perusahaan kami untuk membobol uang Negara. Dia tidak bisa mengambil uang kompensasi Pertamina sebesar 6,4 juta dolar AS, jika melihat hak atas aset PT PWS yang belum dibayar, maupun sertifikat yang digunakan untuk memperoleh kompensasi dari Pertamina atas kegiatan pembangunan aset oleh PT PWS," kata Tri kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat malam, 26/11).
Polda Metro Jaya sendiri melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Baharuddin Jafar, mengatakan baru memeriksa Stefanus Ginting, Komisaris PWS, dalam kasus itu, sementara Sandiaga Uno dijadwalkan diperiksa pada hari Selasa (29/11) di Polda Metro Jaya. Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Sufyan Syarif, mengaku sudah melakukan pemanggilan kepada Sandiaga.
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10
Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08
Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02