ilustrasi
ilustrasi
RMOL. Kasus dugaan wakil rakyat bersuami dua alias poliandri akhirnya mendekati anti klimaks. Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim batal memeriksa anggota dewan dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur Luluk Mauludiyah lantaran Teguh Digdayanto, lelaki yang mengaku suami kedua Luluk mencabut laporannya.
“Teguh mencabut laporan karena mengaku akan menyelesaikan secara damai dengan Luluk. Berdasarkan pasal kode etik di Tatib DPRD, kalau ada pencabutan laporan, maka prosesnya gugur,†kata Ketua BK DPRD Jatim Bambang Gatot Djajaprana, di kantornya, Kamis (24/11).
Kepada wartawan, politisi Partai Gerindra itu menyampaikan telah melakukan pembahasan kasus dugaan skandal poliandri itu pada Senin (21/11) kemarin. Hanya saja, pembahasan kasus anggota dewan bersuami dua itu tidak mencapai kuorum sebab dari tujuh anggota BK, hanya tiga orang yang hadir.
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11
Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11