Muhaimin Iskandar
Muhaimin Iskandar
RMOL. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar hanya mengumbar senyum saat dimintai komentar terkait namanya disebut dalam tiga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para tersangka kasus suap di kementeriannya.
Ketua Umum PKB itu enggan berkomentar soal isi dakwaan Dharnawati yang menyebut Rp 2 miliar diperuntukkan bagi dirinya.
“Aduh itu lagi pertanyaannya, mengulang lagi-mengulang lagi, sudah bolak-balik itu, sudahlah,†katanya saat ditemui di DPR, Selasa (22/11) .
Seperti diketahui, Muhaimin disebut sebagai pihak yang meÂnerima Rp 2 miliar dalam dakÂwaan di persidangan DharnaÂwati. Uang tersebut diberikan atas banÂtuan mengupayakan agar empat kabupaten di Papua masuk daftar daerah penerima dana PerÂcepatan Pembangunan InfraÂstruktur Daerah.
Muhaimin hanya mau menÂjawab terkait dengan Moratorium Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Berikut kutipan selengkapnya:
Bagaimana masalah moratoÂrium pengiriman TKI ke Arab Saudi?
Moratorium TKI ke Arab Saudi ini agar jadi pembelajaran. Saat ini mereka krisis tenaga kerja. Moratorium ini juga merupakan pembelajaran bagi TKI agar berhati-hati. Yang ingin berangÂkat harus siap mental dan fisik.
Apa maksud hati-hati itu?
Hati-hatinya begini. Jangan coba-coba berangkat tanpa perÂsiapan. Terjadinya kasus selama ini, kan gara-gara tidak ada antiÂsipasi yang baik.
Kapan moratorium dibuka lagi?
Menutup moratorium ini baÂgian dari evaluasi. Tidak akan dibuka sebelum ada MOU (MeÂmorandum of Understanding). Untuk TKI formal pun ada UU Tenaga Kerja Asing di sana.
Apakah sudah melakukan pertemuan dengan pihak Arab Saudi?
Kita sudah lakukan joint worÂking group eselon I dari JaÂkarta dan eselon I dari Saudi Arabia. Sudah dua kali melaÂkuÂkan perteÂmuan. Kemudian beberapa kali tingkat menteri. Sampai ada dua draft. Draft versi kita dan draft versi Saudi Arabia.
Apakah masih terdapat TKI yang tidak bersertifikat?
Kita perketat semuanya. Tidak boleh berangkat tanpa bersertiÂfikat. Ini gunanya, TKI yang berangkat mengerti kultur negara setempat dan hukuman yang keras. Di Arab Saudi, misalnya, sudah tahu semua hukumannya pancung. Makanya harus ekstra hati-hati.
Apakah masih terdapat TKI yang tidak bersertifikat?
Kita perketat semuanya. Tidak boleh berangkat tanpa bersertiÂfikat. Ini gunanya, TKI yang berangkat mengerti kultur negara setempat dan hukuman yang keras. Di Arab Saudi, misalnya, sudah tahu semua hukumannya pancung. Makanya harus ekstra hati-hati.
Bagaimana TKI terancam huÂkuman pancung ?
Saat ini ada dua TKI yang teranÂcam dihukum pancung. Pemerintah terus melakukan lobi-lobi agar kedua TKI ini tidak samÂpai dijatuhi hukuman terseÂbut. Dua orang ini adalah Tuti Tursilawati dan Satinah dari Ungaran.
Saya sudah ketemu Menteri Agama di sana. Saya juga ketemu tokoh Agama. Bahkan saya juga mendatangi pihak-pihak yang berpengaruh dan Presiden sudah menyampaikan surat, sudah terÂhubung dengan Raja agar memÂbujuk keluarga.
O ya, bagaimana penyeleÂsaiÂan antara karyawan dengan PT Freeport Indonesia?
Karyawan ada yang meminta upahnya 4 dolar AS per jam. SeÂmentara perusahaan menginginÂkan 2,9 dolar AS per jam. Ini harus ada titik temu. Kompromi soal besaran yang disepakati. Kita sudah lakukan mediasi. MendoÂrong pertemuan bipartit. Terakhir kita adakan pertemuan di Timika secara segitiga antara pemerintah, Freeport, dan pekerja.
Apa kesepakatannya?
Saya dan Menteri ESDM suÂdah sepakat, kita akan mendoÂrong secepat-cepatnya. Saya atas nama pekerja sudah minta keÂpada ESDM untuk proaktif agar Freeport juga mau menerima tunÂtutan karyawan, sehingga masaÂlahÂnya selesai. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52
Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43
Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32
Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13
Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26
Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41