Berita

sindu malik/ist

Tunjuk Sindu Malik, Dadong Minta Hakim Tipikor Batalkan Dakwaan Jaksa

RABU, 23 NOVEMBER 2011 | 15:51 WIB | LAPORAN:

RMOL. Terdakwa kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) transmigrasi Dadong Irbarelawan menyatakan bahwa Sindu malik yang berperan besar dalam kasus yang kini menjerat dirinya.

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi ini, kuasa Hukum Dadong, Unggul Cahyaka mengatakan bahwa Sindu Malik menulis pada white board mengenai daerah mana saja yang pantas mendapatkan bantuan dana PPID.

"Dia (Sindu Malik) yang menulis pada white board di ruangan Nyoman, sedangkan yang menyalin adalah staf terdakwa bernama Sriyono dengan diketik di komputer sebagai bahan lampiran surat yang ditandatangani Sekjen Mucthar Lutfie," Kata Unggul dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Rabu, 23/11).


"Daerah-daerah yang dipilih itu adalah yang sudah menjalin komitmen dengannya. Daerah-daerah tersebut, dalam komitmennya, sepakat memberikan sejumlah fee jika dipilih dan atau terpilih," sambungnya.

Karena itu, dia meminta majelis hakim untuk membatalkan demi hukum surat dakwaan yang sebelumnya sudah disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kata Unggul, surat dakwaan tidak menyebut dan menguraikan secara lengkap peran-peran pihak-pihak lain dalam kasus ini.

"Yakni Sindu Malik Pribadi, Iskandar Pasojo alias Acos. Sangat perlu untuk menyebutkan dan menguraikan peranan mereka dalam dakwaan," tandas Unggul. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya