Berita

ilustrasi/ist

Inilah Dua Cara untuk Membatasi MK Supaya Tidak jadi Seperti Tuhan

SELASA, 22 NOVEMBER 2011 | 19:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menawarkan dua cara yang bisa ditempuh untuk membatasi kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK). Cara pertama katanya, adalah merubah konstitusi.

"Kalau mau ada pembatasan, maka harus dirubah konstitusinya," kata Refly kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa, 22/11).

Cara yang kedua, sambung Refly, adalah dengan memilih hakim konstitusi yang betul-betul berjiwa negarawan. Dengan begitu, para hakim konstitusi akan memutuskan sesuatu didasari oleh kenegarawanannya, bukan oleh kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu.


"Harus dipilih hakim-hakim yang baik. Jangan memilih yang hari ini anggota partai lalu besok berubah bajunya. Setidaknya hakim-hakim yang dipilih harus sudah lama pensiun dari politik," imbuhnya.

Kemarin, Ketua DPR RI Marzuki Alie menyebut MK sudah seperti Tuhan dan akan mewacanakan perubahan Undang-Undang Dasar agar kewenangan MK tidak terlalu besar. Kewenangan MK yang sangat besar sampai-sampai tidak bisa diawasi tidak baik. MK katanya, sudah menjadi pengadilan bagi dirinya sendiri karena semua uji materiil yang menyangkut kewenangan MK akan ditolak oleh MK sendiri. [dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya