Berita

muhaimin/ist

SUAP PPIDT

Muhaimin Tersangka Berikutnya?

Ia Disebut Terima Jatah Rp 2,001 Miliar dari Dharnawati
RABU, 16 NOVEMBER 2011 | 22:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Sangat terbuka kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus suap proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT) di Kementerian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Kemenakertrans). Semuanya tergantung dari hasil persidangan tiga terdakwa, Dadong Irbarelawan, I Nyoman Suisnaya dan Dharnawati.

Demikian disampaikan Jurubicara KPK, Johan Budi SP (Rabu, 16/11). Johan menyampaikan hal itu untuk menanggapi penyebutan nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhamini Iskandar dalam surat dakwaan Dharnawati, salah seorang terdakwa kasus suap PPIDT, yang dibacakan Jaksa KPK siang tadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Dalam persidangan, Muhaimin disebut mendapat jatah Rp 2,001 miliar dari commitment fee yang diserahkan Dharnawati. Dharnawati bersedia memberi komisi Rp 7,3 miliar atau sepuluh persen dari nilai proyek yang dikerjakan di empat kabupaten, yaitu Teluk Wondama, Manokwari, Keerom, dan Mimika. Total nilai proyek mencapai Rp 73,1 miliar.


Selain itu, Muhaimin disebut memerintahkan agar uang dari Darnawati dititipkan kepada I Nyoman Suisnaya, Setditjen P2KT Kemenakertrans.

Apakah KPK mengarahkan bidikan tersangka selanjutnya pada sosok Muhaimin, Johan enggan menjawabnya. Tapi yang pasti, katanya, semua yang muncul di persidangan akan digunakan sebagai bahan bagi KPK untuk mendalami kasus suap yang disebut-sebut juga melibatkan sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dan bekas pejabat di Kementerian Keuangan itu.

"Dalam proses persidangan bisa saja muncul saksi atau tersangka lain yang bisa kita kembangkan," demikian Johan. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya