Berita

ilustrasi/ist

PKS: Kementerian Suryadharma Ali Tak Perlu Lagi Urus Haji

SELASA, 15 NOVEMBER 2011 | 18:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nurhasan Zaidi setuju dan mendorong agar Kementerian Agama (Kemenag) tak lagi mengurusi urusan haji. Beban kerja Kemenag mengurusi pendidikan, pembinaan umat dan kerukunan antar umat beragama serta pengelolaan zakat dan wakaf yang sudah terlalu besar menjadi alasannya.

"Kami mendukung usulan agar urusan haji ditangani oleh badan atau lembaga khusus yang terlepas dari Kementerian Agama," kata Nurhasan yang merupakan Anggota Komisi VIII DPR, dalam rilisnya yang diterima redaksi (Selasa, 15/11).

Pertama, beban pendidikan yang mengurusi pendidikan mulai dari madrasah hingga pendidikan tinggi yang diemban Kementerian Agama sangat besar. Madrasah itu jumlahnya ribuan, tersebar di seluruh tanah air. Demikian juga perguruan tinggi agama yang di semua kota besar dipastikan ada.


Kedua, pembinaan umat dan kerukunan antar umat beragama. Umat membutuhkan peran lebih dari Kemenag. Bukan hanya mengandalkan ormas Islam yang dilengkapi dengan ribuan da’i dan ulama, Kemenag sebagai institusi penanggungjawab mestinya total mengurusi hal ini dan juga masalah kerukunan umat antar umat beragama. Gesekan antar umat beragama harus diselesaikan dengan adil, dan imbang bagi seluruh pihak yang bertikai. "Pendirian tempat ibadah paling banyak masalah, itu saja sudah berat,” kata Nurhasan.

Ketiga, beban zakat dan wakaf. UU Zakat sudah disahkan 1 Oktober lalu. Namun, realisasinya masih satu tahun lagi, belum lagi wacana Peninjuan Kembali (PK) UU Zakat oleh sebagian Lembaga Amil Zakat karena dianggap ada monopoli.

"Bayangkan saja, tiga bulan sebelum pelaksanaan haji, panitia sudah dibentuk. Tiga bulan setelah haji, panitia melakukan evaluasi. Dalam satu tahun, setengah tahunnya habis untuk mengurusi haji. Sementara susunan panitia itu mulai Kemenag, para Dirjen hingga pejabat Kanwil. Betapa habis energi mereka. Haji harus dikeluarkan dari Kemenag," katanya.[dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya