Berita

ilustrasi/ist

PKS: Kementerian Suryadharma Ali Tak Perlu Lagi Urus Haji

SELASA, 15 NOVEMBER 2011 | 18:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nurhasan Zaidi setuju dan mendorong agar Kementerian Agama (Kemenag) tak lagi mengurusi urusan haji. Beban kerja Kemenag mengurusi pendidikan, pembinaan umat dan kerukunan antar umat beragama serta pengelolaan zakat dan wakaf yang sudah terlalu besar menjadi alasannya.

"Kami mendukung usulan agar urusan haji ditangani oleh badan atau lembaga khusus yang terlepas dari Kementerian Agama," kata Nurhasan yang merupakan Anggota Komisi VIII DPR, dalam rilisnya yang diterima redaksi (Selasa, 15/11).

Pertama, beban pendidikan yang mengurusi pendidikan mulai dari madrasah hingga pendidikan tinggi yang diemban Kementerian Agama sangat besar. Madrasah itu jumlahnya ribuan, tersebar di seluruh tanah air. Demikian juga perguruan tinggi agama yang di semua kota besar dipastikan ada.


Kedua, pembinaan umat dan kerukunan antar umat beragama. Umat membutuhkan peran lebih dari Kemenag. Bukan hanya mengandalkan ormas Islam yang dilengkapi dengan ribuan da’i dan ulama, Kemenag sebagai institusi penanggungjawab mestinya total mengurusi hal ini dan juga masalah kerukunan umat antar umat beragama. Gesekan antar umat beragama harus diselesaikan dengan adil, dan imbang bagi seluruh pihak yang bertikai. "Pendirian tempat ibadah paling banyak masalah, itu saja sudah berat,” kata Nurhasan.

Ketiga, beban zakat dan wakaf. UU Zakat sudah disahkan 1 Oktober lalu. Namun, realisasinya masih satu tahun lagi, belum lagi wacana Peninjuan Kembali (PK) UU Zakat oleh sebagian Lembaga Amil Zakat karena dianggap ada monopoli.

"Bayangkan saja, tiga bulan sebelum pelaksanaan haji, panitia sudah dibentuk. Tiga bulan setelah haji, panitia melakukan evaluasi. Dalam satu tahun, setengah tahunnya habis untuk mengurusi haji. Sementara susunan panitia itu mulai Kemenag, para Dirjen hingga pejabat Kanwil. Betapa habis energi mereka. Haji harus dikeluarkan dari Kemenag," katanya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya