Berita

cak imin/ist

Menteri Imin Minta Daerah Selesaikan Upah Tahun 2012

JUMAT, 11 NOVEMBER 2011 | 21:27 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mendorong pimpinan pemerintah daerah (Pemda) tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota agar mempercepat pembahasan di Dewan Pengupahan dan segera menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UPK) tahun 2012.

"Pembahasan  mengenai penetapan UMP/UMK harus mendapat perhatian serius dari Pemda di seluruh Indonesia. Usulan dan Rekomendasi dari Dewan Pengupahan masing-masing daerah harus secepatnya dipertimbangkan dan ditetapkan,“ kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Kantor Kemenakertrans, Jakarta (Jumat, 11/11).

Cak Imin, begitu ia disapa, meminta agar Pimpinan Pemda mentapkan UMP/UMK tahun 2012  sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan Ketenagakerjaan yang berlaku. Dalam prosesnya, pembahasan dan penetapan UMP/UMK diusulkan oleh Dewan Pengupahan masing-masing daerah yang terdiri dari perwakilan serikat pekerja, pengusaha, pemerintah, dan pihak ahli atau akar, pengamat dan pihak akademisi.


"Semua unsur terkait harus menyampaikan aspirasi dan keinginannya. Para pekerja melalui perwakilan serikat pekerja dapat menyampaikan usulannya, sebaliknya para pengusaha dapat menyampaikan usulannya," kata Muhaimin.

Sebelum memberikan usulan besaran UMP/UMK, Dewan Pengupahan telah melakukan survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang diantaranya mencakup kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, transportasi, rekreasi, hingga tabungan seorang pekerja setiap bulannya.

"Ketentuan kenaikan rata-rata UMP per tahun tidak dapat disamaratakan, karena bergantung dari sejumlah indikator, terutama terkait tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, daya beli dan kebutuhan hidup pekerja di daerah masing-masing," demikian Cak Imin. [dem]


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya