Berita

andi arief/ist

Andi Arief: Centurygate Rentan Digunakan untuk Kepentingan Sempit

JUMAT, 11 NOVEMBER 2011 | 14:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tidak berlebihan bila ada pihak yang curiga Pansus Centurygate digunakan pihak tertentu untuk kepentingan sempit demi mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok dan golongan. Buktinya, deklarator Pansus Centurygate dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Misbakhun, telah terbukti bersalah karena memiliki letter of credit bodong di bank bodong milik Robert Tantular yang diselamatkan Gubernur BI Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kasus Misbakhun ini kembali diangkat Staf Khusus Presiden, Andi Arief, untuk mengingatkan publik, bahwa kasus Centurygate bisa bergerak ke segala arah, termasuk ke arah yang bertentangan dengan agenda membongkar praktik korupsi dan menyelamatkan uang negara. Andi adalah pihak yang pertama kali membawa kasus Misbakhun itu ke permukaan.

“Kenapa Misbakhun tidak pernah mengungkapkan kepada publik soal LC-nya yang merupakan bagian dari 12 LC bermasalah di Bank Century. Jika tidak kepada publik, ya kepada rekan-rekannya sesama inisiator lah. Tapi, bisa jadi para inisiator sudah tahu, tapi pura-pura tidak tahu,” kata Andi Arief, Jumat siang (11/11).

"LC bodong seperti inilah yang menjadi salah satu penyebab Bank Century rontok, sehingga akhirnya pemerintah harus mengambil tindakan darurat di tengah krisis perekonomian yang terjadi,” sambungnya.

Mantan aktivis 1998 itu menyayangkan bila hasil kerja Pansus Century tidak maksimal karena tidak ada keinginan kuat mengungkap secara rinci siapa saja yang bersekongkol dengan pemilik Bank Century sehingga bank ini harus di bailout.

“Kenapa perusahaan yang membobol melalui LC tidak tuntas diinvestigasi? Kenapa para pemain valas di Century tidak diungkap dengan rinci? Kenapa dana Antoboga direkomendasikan untuk diganti Century, padahal ini merupakan dua badan hukum yang berbeda?” ujarnya lagi membeberkan sejumlah pertanyaan. [guh]


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya