Berita

7500 Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Dapat Penguatan Modal

KAMIS, 10 NOVEMBER 2011 | 17:28 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Kementerian Koperasi dan UKM mengagendakan perkuatan permodalan 7.500 pedagang kreatif lapangan, pelaku usaha skala mikro dan kecil di seluruh Indonesia. Neddy Rafinaldy Halim, Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kemenkop mengatakan, jumlah tersebut masih minim, apabila dibandingkan dengan total pedagang kreatif lapangan (PKL) berdasarkan data Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI).

"Jumlah seluruh PKL di Indonesia mencapai 22,9 juta orang, tetapi kami harus melakukan fasilitasi secara bertahap, karena penguatan komunitas PKL sangat penting," ujarnya beberapa waktu lalu.

Fasilitas yang diberikan berupa bantuan perkuatan permodalan melalui wadah koperasi, karena PKL berpotensi menjadi wirausaha atau naik kelas ke usaha kecil. Katanya, "Itu sebabnya pembinaan dan pengawasan mereka diserahkan kepada koperasi."


Untuk program 2011, dana yang sudah disalurkan bagi pemberdayaan PKL di seluruh Indonesia mencapai Rp 10,5 miliar mencakup 31 provinsi. Koperasi menjadi sarana utama pembinaan terhadap PKL, karena ditugaskan mengelola dana. Kepercayaan ini diberikan mengacu ada keberhasilan koperasi-koperasi di Solo yang menjadi lembaga pemberdaya PKL. Selain bertugas menjadi penyalur dana dan memonitoring hasilnya, sekaligus mengelola lokasi PKL, yang tidak menyalahi pengelolaan tata ruang kota.

"Itu sebabnya setiap penetapan lokasi usaha PKL disinergikan dengan pemerintah kabupaten/kota sebagai jaminan kenyamanan mereka menjalankan usaha. Adapun fasilitas sarana usaha yang dibangun koperasi bisa dalam bentuk tenda maupun gerobak," kata Neddy.

Program ini mengedepankan tiga pilar, yakni untuk penguatan komunitas PKL membangun daya saing pasar melalui bantuan sosial, mengurangi dampak negatif sekaligus meningkatkan kontribusi positif PKL dan meningkatkan kapasitas skala usaha PKL menjadi usaha kecil. Untuk menjamin kelangsungan program ini, pemerintah pusat dan daerah serta swasta berkolaborasi. Pemerintah daerah menetapkan lokasi, meregistrasi, mengawasi, mengendalikan dan mempromosikan lokasi usaha PKL. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya