Berita

7500 Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Dapat Penguatan Modal

KAMIS, 10 NOVEMBER 2011 | 17:28 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Kementerian Koperasi dan UKM mengagendakan perkuatan permodalan 7.500 pedagang kreatif lapangan, pelaku usaha skala mikro dan kecil di seluruh Indonesia. Neddy Rafinaldy Halim, Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kemenkop mengatakan, jumlah tersebut masih minim, apabila dibandingkan dengan total pedagang kreatif lapangan (PKL) berdasarkan data Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI).

"Jumlah seluruh PKL di Indonesia mencapai 22,9 juta orang, tetapi kami harus melakukan fasilitasi secara bertahap, karena penguatan komunitas PKL sangat penting," ujarnya beberapa waktu lalu.

Fasilitas yang diberikan berupa bantuan perkuatan permodalan melalui wadah koperasi, karena PKL berpotensi menjadi wirausaha atau naik kelas ke usaha kecil. Katanya, "Itu sebabnya pembinaan dan pengawasan mereka diserahkan kepada koperasi."


Untuk program 2011, dana yang sudah disalurkan bagi pemberdayaan PKL di seluruh Indonesia mencapai Rp 10,5 miliar mencakup 31 provinsi. Koperasi menjadi sarana utama pembinaan terhadap PKL, karena ditugaskan mengelola dana. Kepercayaan ini diberikan mengacu ada keberhasilan koperasi-koperasi di Solo yang menjadi lembaga pemberdaya PKL. Selain bertugas menjadi penyalur dana dan memonitoring hasilnya, sekaligus mengelola lokasi PKL, yang tidak menyalahi pengelolaan tata ruang kota.

"Itu sebabnya setiap penetapan lokasi usaha PKL disinergikan dengan pemerintah kabupaten/kota sebagai jaminan kenyamanan mereka menjalankan usaha. Adapun fasilitas sarana usaha yang dibangun koperasi bisa dalam bentuk tenda maupun gerobak," kata Neddy.

Program ini mengedepankan tiga pilar, yakni untuk penguatan komunitas PKL membangun daya saing pasar melalui bantuan sosial, mengurangi dampak negatif sekaligus meningkatkan kontribusi positif PKL dan meningkatkan kapasitas skala usaha PKL menjadi usaha kecil. Untuk menjamin kelangsungan program ini, pemerintah pusat dan daerah serta swasta berkolaborasi. Pemerintah daerah menetapkan lokasi, meregistrasi, mengawasi, mengendalikan dan mempromosikan lokasi usaha PKL. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya