Berita

7500 Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Dapat Penguatan Modal

KAMIS, 10 NOVEMBER 2011 | 17:28 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Kementerian Koperasi dan UKM mengagendakan perkuatan permodalan 7.500 pedagang kreatif lapangan, pelaku usaha skala mikro dan kecil di seluruh Indonesia. Neddy Rafinaldy Halim, Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kemenkop mengatakan, jumlah tersebut masih minim, apabila dibandingkan dengan total pedagang kreatif lapangan (PKL) berdasarkan data Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI).

"Jumlah seluruh PKL di Indonesia mencapai 22,9 juta orang, tetapi kami harus melakukan fasilitasi secara bertahap, karena penguatan komunitas PKL sangat penting," ujarnya beberapa waktu lalu.

Fasilitas yang diberikan berupa bantuan perkuatan permodalan melalui wadah koperasi, karena PKL berpotensi menjadi wirausaha atau naik kelas ke usaha kecil. Katanya, "Itu sebabnya pembinaan dan pengawasan mereka diserahkan kepada koperasi."


Untuk program 2011, dana yang sudah disalurkan bagi pemberdayaan PKL di seluruh Indonesia mencapai Rp 10,5 miliar mencakup 31 provinsi. Koperasi menjadi sarana utama pembinaan terhadap PKL, karena ditugaskan mengelola dana. Kepercayaan ini diberikan mengacu ada keberhasilan koperasi-koperasi di Solo yang menjadi lembaga pemberdaya PKL. Selain bertugas menjadi penyalur dana dan memonitoring hasilnya, sekaligus mengelola lokasi PKL, yang tidak menyalahi pengelolaan tata ruang kota.

"Itu sebabnya setiap penetapan lokasi usaha PKL disinergikan dengan pemerintah kabupaten/kota sebagai jaminan kenyamanan mereka menjalankan usaha. Adapun fasilitas sarana usaha yang dibangun koperasi bisa dalam bentuk tenda maupun gerobak," kata Neddy.

Program ini mengedepankan tiga pilar, yakni untuk penguatan komunitas PKL membangun daya saing pasar melalui bantuan sosial, mengurangi dampak negatif sekaligus meningkatkan kontribusi positif PKL dan meningkatkan kapasitas skala usaha PKL menjadi usaha kecil. Untuk menjamin kelangsungan program ini, pemerintah pusat dan daerah serta swasta berkolaborasi. Pemerintah daerah menetapkan lokasi, meregistrasi, mengawasi, mengendalikan dan mempromosikan lokasi usaha PKL. [dem]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya