Berita

7500 Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Dapat Penguatan Modal

KAMIS, 10 NOVEMBER 2011 | 17:28 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Kementerian Koperasi dan UKM mengagendakan perkuatan permodalan 7.500 pedagang kreatif lapangan, pelaku usaha skala mikro dan kecil di seluruh Indonesia. Neddy Rafinaldy Halim, Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kemenkop mengatakan, jumlah tersebut masih minim, apabila dibandingkan dengan total pedagang kreatif lapangan (PKL) berdasarkan data Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI).

"Jumlah seluruh PKL di Indonesia mencapai 22,9 juta orang, tetapi kami harus melakukan fasilitasi secara bertahap, karena penguatan komunitas PKL sangat penting," ujarnya beberapa waktu lalu.

Fasilitas yang diberikan berupa bantuan perkuatan permodalan melalui wadah koperasi, karena PKL berpotensi menjadi wirausaha atau naik kelas ke usaha kecil. Katanya, "Itu sebabnya pembinaan dan pengawasan mereka diserahkan kepada koperasi."


Untuk program 2011, dana yang sudah disalurkan bagi pemberdayaan PKL di seluruh Indonesia mencapai Rp 10,5 miliar mencakup 31 provinsi. Koperasi menjadi sarana utama pembinaan terhadap PKL, karena ditugaskan mengelola dana. Kepercayaan ini diberikan mengacu ada keberhasilan koperasi-koperasi di Solo yang menjadi lembaga pemberdaya PKL. Selain bertugas menjadi penyalur dana dan memonitoring hasilnya, sekaligus mengelola lokasi PKL, yang tidak menyalahi pengelolaan tata ruang kota.

"Itu sebabnya setiap penetapan lokasi usaha PKL disinergikan dengan pemerintah kabupaten/kota sebagai jaminan kenyamanan mereka menjalankan usaha. Adapun fasilitas sarana usaha yang dibangun koperasi bisa dalam bentuk tenda maupun gerobak," kata Neddy.

Program ini mengedepankan tiga pilar, yakni untuk penguatan komunitas PKL membangun daya saing pasar melalui bantuan sosial, mengurangi dampak negatif sekaligus meningkatkan kontribusi positif PKL dan meningkatkan kapasitas skala usaha PKL menjadi usaha kecil. Untuk menjamin kelangsungan program ini, pemerintah pusat dan daerah serta swasta berkolaborasi. Pemerintah daerah menetapkan lokasi, meregistrasi, mengawasi, mengendalikan dan mempromosikan lokasi usaha PKL. [dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya