Berita

R. Triwahyono/ist

Bank Indonesia

Uang Bagus atau Uang Jelek?

Oleh : R. Triwahyono*
RABU, 09 NOVEMBER 2011 | 20:42 WIB

Apa yang akan kita lakukan jika kita menerima uang dalam kondisi yang jelek (lusuh dan atau rusak)? Ketika pertanyaan itu diajukan ke kita, mungkin jawabannya akan sama, yaitu ingin sesegera mungkin menjauhkan uang tersebut dari dompet, kantong atau laci penyimpanan uang kita. Dengan kata lain, uang tersebut akan menjadi pilihan pertama yang akan digunakan pada saat kita ingin melakukan transaksi dengan menggunakan uang tunai. Demikianlah kesimpulan yang paling banyak dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, paling tidak, itulah hasil survey yang telah dilakukan Bank Indonesia pada tahun 2011 ini. Survey dilakukan di 4 (empat) kota besar di Indonesia dan dipilih 634 responden masyarakat secara acak. Dari seluruh responden yang disurvey, 567 responden atau 89 % mengatakan bahwa jika mereka memiliki uang bagus (layak edar) dan uang jelek (tidak layak edar), maka yang akan lebih dulu digunakan kembali untuk melakukan transaksi adalah uang yang jelek. Selanjutnya ketika ditanyakan, jika mempunyai uang bagus dan uang jelek, manakah yang akan anda prioritaskan untuk disetorkan ke bank? Dari total responden tersebut, 18,1 % diantaranya menjawab lebih memilih untuk menggunakan uang bagus. Ketika ditanyakan kenapa lebih memilih menyetorkan uang yang bagus ke bank, 67% diantaranya mengatakan malu jika menyetorkan uang tidak layak edar ke bank, berikutnya 28% responden merasa takut jika uang tersebut akan ditolak oleh bank dan bahkan 5 % responden memang pernah mengalami kejadian ditolak oleh bank ketika menyetorkan uang dalam kondisi lusuh. Berikut hasil survey kepada masyarakat dimaksud.

Implikasi dari fakta tersebut adalah, uang dalam kondisi jelek akan terus berputar dari satu tangan ke tangan lain di masyarakat, dan akan semakin cepat berputar diiringi dengan menurunnya kualitas uang tersebut. Sementara itu, uang yang bagus berputar melalui sistem perbankan sehingga kondisinya relatif tetap terjaga. Kondisi tersebut dapat diilustrasikan pada gambar berikut ini.

Dari ilustrasi tersebut dapat kita lihat bahwa ada 2 (dua) lingkaran perputaran uang yang terjadi, dimana diantara keduanya terdapat hambatan (gap) untuk “berinteraksi”. Mengingat Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang, baik untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah (dalam kondisi baik tentunya) maupun memusnahkan uang jelek (tidak layak edar), maka dengan adanya gap siklus perputaran uang tersebut dapat menghambat proses “penyegaran” (cleansing) uang jelek di masyarakat. Pada gilirannya hambatan tersebut dapat mengakibatkan uang yang beredar di masyarakat kondisinya relatif kurang baik.

Lalu mengapa kualitas uang di masyarakat harus dijaga dalam kondisi yang baik dan layak edar? Utamanya adalah agar kita mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang tersebut. Dengan semakin menurunnya kualitas uang yang beredar karena faktor seringnya digunakan sebagai alat transaksi, maka akan menurun juga kualitas beberapa unsur pengaman pada uang tersebut. Kondisi ini dapat menyulitkan kita untuk mengenali ciri-ciri keaslian yang terdapat pada uang. Selain itu, menjaga kualitas uang juga memiliki tujuan yang lain, yaitu untuk meningkatkan kebanggaan memiliki uang tersebut. Hal ini mengingat uang merupakan salah satu simbol negara, kita akan bangga jika kondisi uang rupiah dapat minimal kondisinya sejajar dengan uang negara lainnya.

Mengingat pentingnya menjaga kualitas uang yang ada di masyarakat, maka perlu diciptakan upaya bagaimana mengatasi hambatan yang ada, dari perputaran uang  tersebut di masyarakat. Caranya adalah menghilangkan hambatan perputaran uang, dengan lebih meningkatkan keterlibatan perbankan. Dengan keterlibatan perbankan tersebut, pada akhirnya uang akan berputar sesuai dengan yang diharapkan, yaitu berawal dan berakhir pada lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan dan mengedarkan serta memusnahkan uang rupiah, yaitu BI. Sebagai gambaran, berikut ilustrasi perputaran uang yang kita harapkan, agar kualitas uang di masyarakat dapat dijaga dalam kondisi yang baik.

Bagaimana siklus perputaran uang tunai yang ada saat ini berubah menjadi siklus yang diharapkan oleh kita semua. Jawabannya tidak sulit, yaitu hanya dibutuhkan kesadaran dari kita semua untuk mengubah kebiasaan menggunakan uang tunai. Dari yang semula memprioritaskan transaksi menggunakan uang yang jelek menjadi menggunakan uang yang dalam kondisi baik. Sedangkan uang yang jelek dapat disetorkan atau ditukarkan ke bank-bank atau langsung ditukarkan ke Bank Indonesia melalui layanan kas yang disediakan. Jika ada masyarakat yang merasa malu atau bahkan takut untuk menyetorkan dan atau menukarkan uang jeleknya ke perbankan, hal tersebut tidak perlu lagi. Karena semenjak diberlakukannya Undang-undang No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, maka Perbankan dan pihak yang ditunjuk oleh Bank Indonesia wajib melayani penukaran uang dari masyarakat. Tidak ada alasan bagi bank untuk tidak mau menerima atau melayani masyarakat yang akan menukarkan uangnya, tentunya hal tersebut sepanjang uang yang ditukarkan asli dan memenuhi persyaratan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Lalu uang seperti apa yang dapat ditukarkan ke perbankan dan atau Bank Indonesia? Pertama sudah jelas uang tersebut haruslah masih dapat diidentifikasi ciri-ciri keasliannya. Kemudian dari sisi ukuran, walaupun jika ada bagian yang hilang, namun ukurannya minimal 2/3 dari ukuran yang sebenarnya dan masih merupakan satu kesatuan yang utuh. Apakah jika uang robek tidak mendapatkan penggantian? Dapat, jika uang tersebut tidak lebih dari dua bagian dan kedua nomer serinya sama, serta sudah tentu memenuhi kriteria ukuran minimal 2/3 dari ukuran sebenarnya. Mudah bukan... sebagaimana ilustrasi berikut.

Oleh karena itu, marilah kita sayangi uang kita dan bersama-sama menjaga kualitasnya. Jangan dirobek, jangan disteples, jangan dicoret dan jangan dirusak. Jika memiliki uang yang kondisinya jelek, usahakan untuk menukarkannya ke perbankan atau langsung ke layanan kas yang disediakan Bank Indonesia. Semoga di masa yang akan datang tidak perlu lagi ada pilihan: Uang Bagus atau Uang Jelek? Karena semuanya yang tersedia di masyarakat hanyalah Uang Bagus.

*) Peneliti Madya Bank Indonesia

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

UPDATE

Sultan Bachtiar Najamuddin Rising Star Bengkulu

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:53

Korea Selatan Sepakat Tanggung Biaya Keamanan Tentara AS Sebesar Rp17 Triliun

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:50

Lawan Hoaks Menuju Pilkada Jakarta Berintegritas

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:41

Jadi Irup Terakhir Sebagai Presiden, Jokowi Berterima Kasih ke TNI

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:14

APPI Optimis Multifinance Dapat Bantu Pemerintah Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 16:47

Kabinet Prabowo-Gibran Idealnya Lebih dari 50 Persen Diisi Profesional

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 16:24

Jokowi: HUT TNI Tahun Ini Paling Merakyat

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 15:44

Dinasti di Parlemen, Ini Daftar Anggota Dewan yang Punya Relasi Keluarga

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 15:20

Peluru Israel Tidak akan Pernah Habis

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 14:54

Brent Melonjak dalam Sepekan Imbas Timteng Memanas

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 14:53

Selengkapnya