kurniawan agung
kurniawan agung
BERBAGAI tantangan ke depan, seperti semakin kompleksnya inovasi produk keuangan dan perbankan, semakin beragamnya kejahatan perbankan, relatif rendahnya tingkat literasi masyarakat, maupun krisis keuangan global 2008 yang dampaknya masih dirasakan berbagai negara besar, telah menjadi pelajaran berharga bagi Pemerintah di banyak negara untuk menjadikan perlindungan nasabah sebagai salah satu prioritas utama reformasi sektor keuangan.
Gap kesenjangan informasi (assymetric information) antara nasabah dan bank terkadang menyebabkan masyarakat memiliki bargaining power yang lebih rendah dibandingkan bank semakin menyadarkan akan perlunya upaya lain yang perlu ditempuh Pemerintah guna lebih meningkatkan perlindungan nasabah.
Berangkat dari kondisi tersebut, Bank Indonesia saat ini tengah mengkaji bentuk pengawasan business conduct guna melengkapi upaya peningkatan perlindungan nasabah yang telah dilakukan selama ini, karena lebih fokus pada upaya bagaimana mengawasi bagaimana institusi keuangan memperlakukan/melayani pelanggan/calon pelanggan dalam hal informasi, saran, penanganan pengaduan dan menghindari praktek yang unfair.
business conduct diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan efisiensi dalam pasar keuangan di satu sisi dan pemberian informasi yang benar dan relevan kepada konsumen dan investor serta perlakuan yang tepat bagi konsumen di sisi lainnya. Ke depan, industri perbankan dituntut untuk memiliki kesadaran akan pentingnya hak-hak konsumen atas produk dan jasa perbankan yang ditawarkan, disamping tuntutan untuk melakukan perlindungan kepada nasabah yang dilakukan akibat diterbitkannya regulasi mengenai perlindungan konsumen oleh Bank Indonesia.
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Senin, 08 Desember 2025 | 19:12
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00
Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12
Senin, 08 Desember 2025 | 12:15
UPDATE
Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09
Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01
Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47
Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26
Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19
Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12
Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24