Berita

Bangkitkan Koperasi, Pemda Diminta Lanjutkan Studi Alumnus SMA ke Ikopin

RABU, 02 NOVEMBER 2011 | 16:35 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Pemerintah mengharapkan sumbang saran dari berbagai pihak untuk memastikan dunia perkoperasian nasional masih membutuhkan tenaga atau sumber daya terampil berpendidikan sarjana strata 1, 2 maupun strata 3.

Agus Muharram, Deputi Bidang Pengembangan Sumberdaya Manusia Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan apabila jawabannya SDM koperasi  masih diperlukan, lalu bagaimana eksistensi lembaga perguruan tinggi Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin) di Jatinangor, Jawa Barat.

"Saat ini saya kira mahasiswa-mahasiswi Ikopin semakin minim. Kalau masih diperlukan, lalu kemana pemuda Indonesia melanjutkan studinya," ujar Agus Muharram  usai dialog pendidikan perkoperasian Indonesia di Gedung SME Tower, Jakarta Selatan, Rabu, (2/11).


Oleh karena itu, seluruh pemerintah provinsi, kabupaten/kota diminta menyisihkan APBD untuk memberikan pendidikan kepada pemuda-pemudi daerahnya ke Ikopin, sebagai salah satu keberpihakan kepada gerakan koperasi Indonesia. Tanpa dukungan tersebut, dunia perkoperasian yang membutuhkan tenaga profesional, mungkin akan stagnan. Sebab, tidak ada inovasi maupun kreativitas membangkitkan serta meningkatkan kontribusi gerakan ekonomi rakyat bagi pemerintah.

Menurut Agus Muharram, Ikopin masih bisa eksis hinga saat ini, karena dukungan dari beberapa pemerintah provinsi, kabupaten/kota yang mengirim alumnus SLA ke pusat pendidikan perkoperasian di Jatinangor, berdampingan dengan kampus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN)/IPDN.

Sebelumnya pemerhati perkoperasian Indonesia, Soelarso, mengemukakan SDM koperasi Indonesia sebenarnya tidak harus melalui pendidikan formal. Bisa juga diberikan secara informal melalui pendidikan perkoperasian oleh manajerial koperasi terkait.

"Oleh karena itu koperasi harus mampu menunjukkan identitasnya sebagai gerakan atau pelaku ekonomi andal. Saat ini masih ada kecendrungan karyawan koperasi masih malu memperlihatkan identitasnya," ujar Soelarso.

Ini disebabkan faktor gaji yang belum memadai dibandingkan dengan usaha swasta lain yang berada pada level sama. Bahkan, kata dia, gaji karyawan koperasi masih kerap ditemukan di bawah upah minimum regional (UMR).

Ditegaskan, Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia sekaligus pendiri, sejak awal menginginkan agar gaji karyawan koperasi berada di atas gaji karyawan swasta biasa, bukan perusahaan swasta konglomerat. [zul]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya