Berita

ist

Pemberi Suap Tidak Diproses, KPK Cederai Keadilan Hukum

SENIN, 31 OKTOBER 2011 | 22:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Bekas terpidana sekaligus pelapor suap cek pelawat Agus Condro meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menproses penyuap cek pelawat.

"Tadi kami sampaikan surat permohonan agar KPK segera menuntaskan kasusnya," ujar Firman Wijaya, pengacara Agus Condro kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 31/10).

Ia berharap proses hukum terhadap penyuap tidak terlalu jauh jarak waktunya dari proses hukum terhadap para penerima suap, yang saat ini sudah sembilan bulan penjara dari Pengadilan Tipikor.


"Kalau tidak dituntaskan maka KPK mencederai keadilan hukum bagi para terpidana," katanya.

Sebagai justice collabolator, menurut Firman, kliennya sudah membuka dan membeberkan bukti terkait suap cek pelawat. Ditegaskannya, tak ada alasan bagi KPK untuk tidak bisa mengungkap pemberi suap yang sebenarnya. Sebab, selain bukti-bukti yang disampaikan oleh kliennya, KPK juga punya bahan dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

"Muaranya, cek itu tidak ada urusannya dengan pemilihan presiden, tapi untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior BI," tuturnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya