Berita

ist

Pemberi Suap Tidak Diproses, KPK Cederai Keadilan Hukum

SENIN, 31 OKTOBER 2011 | 22:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Bekas terpidana sekaligus pelapor suap cek pelawat Agus Condro meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menproses penyuap cek pelawat.

"Tadi kami sampaikan surat permohonan agar KPK segera menuntaskan kasusnya," ujar Firman Wijaya, pengacara Agus Condro kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 31/10).

Ia berharap proses hukum terhadap penyuap tidak terlalu jauh jarak waktunya dari proses hukum terhadap para penerima suap, yang saat ini sudah sembilan bulan penjara dari Pengadilan Tipikor.


"Kalau tidak dituntaskan maka KPK mencederai keadilan hukum bagi para terpidana," katanya.

Sebagai justice collabolator, menurut Firman, kliennya sudah membuka dan membeberkan bukti terkait suap cek pelawat. Ditegaskannya, tak ada alasan bagi KPK untuk tidak bisa mengungkap pemberi suap yang sebenarnya. Sebab, selain bukti-bukti yang disampaikan oleh kliennya, KPK juga punya bahan dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

"Muaranya, cek itu tidak ada urusannya dengan pemilihan presiden, tapi untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior BI," tuturnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya