Berita

ilustrasi

Lima Saksi Pembunuh Shaba Didampingi LPSK

KAMIS, 27 OKTOBER 2011 | 08:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lima orang saksi dugaan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Avit Kurniawan, oknum polisi dari Polsek Tulang Bawang Udik, Lampung, mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

LPSK telah menurunkan tim untuk mendampingi kelimanya saat memberikan kesaksian dalam persidangan yang digelar kemarin dan hari ini (Kamis, 27/10) di Pengadilan Negeri Manggala, Lampung.

"Sesuai dengan keputusan Paripurna tanggal 29 Juli 2011, kita mendampingi lima orang saksi yang masuk dalam program perlindungan," kata Anggota LPSK Penanggungjawab Bidang Bantuan, Kompensasi dan Restitusi, Lili Pantauli, dalam rilisnya yang diterima redaksi, beberapa saat lalu.
 

 
Pendampingan LPSK sendiri, sambung Lili, bertujuan agar para saksi bebas dari pertanyaan menjerat dan bebas dari tekanan selama memberikan keterangan di persidangan.

Sahab Syukri, warga Tulang Bawang Barat, Lampung, diduga tewas ditembak oknum polisi dari Polsek Tulang Bawang Udik Aipda Avit Kurniawan. Kanitserse Polsek Tulang Bawang itu menembak Sahab pada tanggal 19 April 2011 di acara hajatan sekitar pukul 17.00 WIB. Diduga motif penembakan lantaran cemburu.

Malam harinya, keponakan Sahab, Anton Saputra dan sejumlah warga mendatangi Polsek Tulang Bawang Udik untuk menanyakan kasus tersebut. Bukannya menerima keluhan yang disampaikan, aparat Polsek malah mengusir dengan menembaki mereka secara membabi buta. Sial, Anton Saputra pun tertembak dan tewas. Sementara beberapa warga lainnya mengalami luka.

Selanjutnya Lili mengatakan, dalam memberikan pendampingan tersebut pihaknya akan melakukan langkah koordinasi dengan pihak terkait diantaranya Kejaksaan Negeri Mandala, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manggala, Rumah Sakit Jiwa Lampung dan Rumah Sakit Bumi Waras Lampung.

"LPSK akan memantau dan memastikan para saksi terpenuhi haknya dan akan menjamin kenyamanan para saksi ketika memberikan kesaksian di persidangan agar mereka dapat secara maksimal memberikan informasi dan keterangan untuk mengungkap kebenaran," tandas Lili. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya