Berita

Nusantara

Naas! Pupung, Deni dan Elfan Ketangkep Polisi Gara-gara Satu Ons Ganja

JUMAT, 21 OKTOBER 2011 | 17:17 WIB | LAPORAN:

RMOL. Jajaran Satnarkoba Polres Sumedang berhasil membongkar pengiriman ganja melalui bis, siang ini (Jumat, 21/10). Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu ons ganja siap edar. Pengedar ganja naas itu bernama Pupung alias Jaya (27). Dia yang warga Sukaratu, Darmaraja, Sumedang ini tak bisa berkutik ketika polisi menangkapnya di atas bis di pool bus Andawuri, Jalan Rancapurut, Rancamulya, Sumedang Utara.

Awalnya dia mengelak. Dan ketika digeledah tak ada ganja yang dibawanya. Tapi akhirnya Pupung mengaku ganja itu dipegang oleh temannya Dani Herdiansah (19) yang juga ada di bis. Dari tangan Dani, polisi menemukan ganja seberat satu ons.

Kepada polisi Pupung mengaku membeli ganja dari Elfan alias Akang (29) warga Ganeas seharga Rp 600 ribu. Polisi kemudian memancing Elfan. Dia sumringah ketika ditelepon. Polisi janjian bertemu dengan Elfan. Akhirnya tanpa perlawan dia ditangkap di rumahnya.


Menurut Elfan, dirinya mendapat ganja dari Cianjur. “Pupung baru bayar Rp 400 ribu tadinya saat ditelepon dikira mau membayar sisanya. Tapi yang datang malah polisi,” kata Elfan. [arp]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya