Berita

Dewi Perssik

Blitz

Depe Mendadak Sakit di Depan Hakim

Sebelum Sidang Bilang Sehat
KAMIS, 06 OKTOBER 2011 | 03:00 WIB

RMOL. Sehari sebelum sidang, Depe hadir dan bersemangat dalam premier film terbarunya, Pacar Hantu Perawan.

Banyak kabar dan alasan dari Dewi Perssik (Depe) untuk mangkir dari sidang kasus penganiayaan kecil terhadap Julia Perez (Jupe). Mulai izin menemani ibundanya ke luar negeri untuk berobat sampai kabar sakit liver dan harus dirawat intensif. Namun, kemarin siang, Depe akhirnya datang ke sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Alhamdulillah sudah sehat, makanya datang kan,” kata Depe saat dijumpai wartawan sebelum sidang dimulai.

Majelis hakim sempat menanyakan kondisi kesehatan Depe.  “Sebenarnya saya masih tidak sehat, tapi sebagai warga negara yang baik saya tetap memenuhi kewajiban. Saya tidak mau menimbulkan fitnah,” kata janda Saipul Jamil itu.

Namun, setelah menjawab pertanyaan hakim ketua, saat sidang berjalan sekitar lima menit, Depe tiba-tiba mengaku sakit.  Melalui kuasa hukumnya, persidangan Depe terpaksa harus dihentikan sementara alias diskors. “Saya mohon izin pak hakim,” kata Depe dengan suara lirih.

Tak berapa lama, sidang kembali digelar dengan wajah Depe yang agak pucat. Menurut kuasa hukumnya, Benizi Galih Angger, kliennya izin ke kamar kecil karena tidak enak badan. Menurut dia, Depe masih terlihat lemah setelah sakit beberapa waktu lalu. Sidang pun berjalan singkat, hanya sekitar 30 menit. Setelah sidang Dewi langsung pergi dan masuk ke mobil.

Perlu diketahui, sebelum sidang, Depe terlihat  hadir dalam premier film terbarunya, Pacar Hantu Perawan di Senayan, Selasa (4/10).

Saat itu, dia terlihat lebih gemuk dari sebelumnya. Sejumlah wartawan pun langsung menghampiri dan menanyakan kabar terbaru soal Depe.

“Saya agak gemukan karena banyak tidur. Per­kembangan sakitnya, saya nggak mau dibilang sakit. Saya maunya selalu dibilang ceria, karena kalaupun saya harus tinggalkan semua, masih bisa tersenyum,” katanya.

Sementara sidang kemarin mengagendakan putusan sela dari majelis hakim atas nota ke­beratan atau eksepsi yang sebelumnya di­sampaikan oleh tim pengacara pemilik goyang gergaji itu.

“Menolak eksepsi dari kuasa hukum ter­dakwa, memerintahkan JPU (Jaksa Pe­nuntut Umum) untuk melanjutkan pe­meriksaan atas persidangan ini,” demikian keputusan hakim.    

Sidang akan kembali dilanjutkan, Rabu (12/10). Sidang kasus ke­kerasan atas laporan Julia Perez itu akan mulai ke materi sidang, dengan meng­hadirkan para saksi.   [rm]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya