Berita

KPK Bukan Lembaga Ad Hoc!

RABU, 05 OKTOBER 2011 | 10:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Lembaga ad hoc atau lembaga sementara tidak dikenal dalam sistem hukum tata negara. Semua lembaga bersifat permanen. Begitu juga dengan lembaga Komisi Pemberantasan Koruspi. Inilah yang sering ditanggapi keliru oleh banyak orang.

"Lembaga-lembaga negara atau lembaga pemerintahan, bisa dibentuk dengan UU. Pembentukan dengan UU itu tidak berarti bahwa dia memiliki sifat sementara," kata pakar hukum tata negara Margarito Khamis kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Betul bahwa secara sosial-politik, KPK dibentuk sebagai trigger bagi Kejaksaan dan Kepolisian dalam melakukan pemberantasan korupsi. Tapi tetap saja, dari segi tata negara, KPK tidak bisa disebut sebagai lembaga sementara.


"Anda tidak bisa mengatakan ini lembaga sementara. Ini disebut dengan doktrin delegasi otority. Karena itu tidak perlu ada deadline kapan KPK akan dibuarkan. Tetapi soal dia bisa dibubarkan, ya. Bagaimana caranya, ya cabut UU," tandasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya