Berita

syarif hasan/ist

Menteri Syarif Hasan Minimalkan Pajak untuk Sektor UMKM

SELASA, 04 OKTOBER 2011 | 13:36 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Pemerintah memasang angka untuk pajak sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar 0,5 persen dari omzet pelaku usaha dengan nilai penjualan hingga maksimal Rp 300 juta serta dua persen untuk penjualan antara Rp 300 juta hingga Rp 4,8 miliar.

"Saat ini Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan telah menyepakati angka tersebut, dan diharapkan bisa difinalisasi dalam waktu dekat ini," kata Menkkop dan UKM, Syarief Hasan di kantor Kemenkop dan UKM (Senin, 3/10).

Pihaknya, kata Syarif, sampai saat ini masih membahasnya dan mudah-mudahan bisa final secepatnya. Nilai pajaknya tidak sampai 3 persen dari omzet. Pihaknya juga mengupayakan agar pajak untuk UMKM bisa diminimalkan guna mendorong pelaku usaha  bisa tumbuh secara maksimal.


Sebelumnya, Ditjen Pajak memastikan besaran pajak penghasilan final untuk UMKM tidak lebih dari tiga persen dari omzet dengan tetap memperhatikan besaran keuntungan yang didapat oleh pengusaha. Dirjen Pajak A. Fuad Rahmany menyatakan rencana ini masih dalam proses pembahasan dan belum ada keputusan yang diambil pemerintah.

Ditjen Pajak juga akan mempertimbangkan besaran ke untungan yang didapat oleh peng usaha UMKM tersebut.

"Kalau pengusaha tidak untung, ya tidak harus membayar pajak. Mekanisme ini yang sedang kami atur, bagaimana penerapannya," ujarnya baru-baru ini

Menurut Fuad, rasio perpajakan (tax ratio) terhadap PDB di Indonesia masih rendah karena sektor UMKM tidak dikenakan pajak. Padahal, postur perekonomian nasional banyak ditopang oleh pertanian dan UMKM. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya