Berita

syarif hasan/ist

Menteri Syarif Hasan Minimalkan Pajak untuk Sektor UMKM

SELASA, 04 OKTOBER 2011 | 13:36 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Pemerintah memasang angka untuk pajak sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar 0,5 persen dari omzet pelaku usaha dengan nilai penjualan hingga maksimal Rp 300 juta serta dua persen untuk penjualan antara Rp 300 juta hingga Rp 4,8 miliar.

"Saat ini Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan telah menyepakati angka tersebut, dan diharapkan bisa difinalisasi dalam waktu dekat ini," kata Menkkop dan UKM, Syarief Hasan di kantor Kemenkop dan UKM (Senin, 3/10).

Pihaknya, kata Syarif, sampai saat ini masih membahasnya dan mudah-mudahan bisa final secepatnya. Nilai pajaknya tidak sampai 3 persen dari omzet. Pihaknya juga mengupayakan agar pajak untuk UMKM bisa diminimalkan guna mendorong pelaku usaha  bisa tumbuh secara maksimal.


Sebelumnya, Ditjen Pajak memastikan besaran pajak penghasilan final untuk UMKM tidak lebih dari tiga persen dari omzet dengan tetap memperhatikan besaran keuntungan yang didapat oleh pengusaha. Dirjen Pajak A. Fuad Rahmany menyatakan rencana ini masih dalam proses pembahasan dan belum ada keputusan yang diambil pemerintah.

Ditjen Pajak juga akan mempertimbangkan besaran ke untungan yang didapat oleh peng usaha UMKM tersebut.

"Kalau pengusaha tidak untung, ya tidak harus membayar pajak. Mekanisme ini yang sedang kami atur, bagaimana penerapannya," ujarnya baru-baru ini

Menurut Fuad, rasio perpajakan (tax ratio) terhadap PDB di Indonesia masih rendah karena sektor UMKM tidak dikenakan pajak. Padahal, postur perekonomian nasional banyak ditopang oleh pertanian dan UMKM. [ysa]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya