Berita

syarif hasan/ist

Menteri Syarif Hasan Minimalkan Pajak untuk Sektor UMKM

SELASA, 04 OKTOBER 2011 | 13:36 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Pemerintah memasang angka untuk pajak sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar 0,5 persen dari omzet pelaku usaha dengan nilai penjualan hingga maksimal Rp 300 juta serta dua persen untuk penjualan antara Rp 300 juta hingga Rp 4,8 miliar.

"Saat ini Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan telah menyepakati angka tersebut, dan diharapkan bisa difinalisasi dalam waktu dekat ini," kata Menkkop dan UKM, Syarief Hasan di kantor Kemenkop dan UKM (Senin, 3/10).

Pihaknya, kata Syarif, sampai saat ini masih membahasnya dan mudah-mudahan bisa final secepatnya. Nilai pajaknya tidak sampai 3 persen dari omzet. Pihaknya juga mengupayakan agar pajak untuk UMKM bisa diminimalkan guna mendorong pelaku usaha  bisa tumbuh secara maksimal.


Sebelumnya, Ditjen Pajak memastikan besaran pajak penghasilan final untuk UMKM tidak lebih dari tiga persen dari omzet dengan tetap memperhatikan besaran keuntungan yang didapat oleh pengusaha. Dirjen Pajak A. Fuad Rahmany menyatakan rencana ini masih dalam proses pembahasan dan belum ada keputusan yang diambil pemerintah.

Ditjen Pajak juga akan mempertimbangkan besaran ke untungan yang didapat oleh peng usaha UMKM tersebut.

"Kalau pengusaha tidak untung, ya tidak harus membayar pajak. Mekanisme ini yang sedang kami atur, bagaimana penerapannya," ujarnya baru-baru ini

Menurut Fuad, rasio perpajakan (tax ratio) terhadap PDB di Indonesia masih rendah karena sektor UMKM tidak dikenakan pajak. Padahal, postur perekonomian nasional banyak ditopang oleh pertanian dan UMKM. [ysa]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya