Berita

iat

Spindo Usulkan Pembentukan Jamsos Kesehatan kepada Watimpres

SENIN, 03 OKTOBER 2011 | 19:33 WIB | LAPORAN:

RMOL. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja Sektor Informal Indonesia (SPINDO) mengusulkan pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu kepada Dewan Pertimbangan Presiden.

''Dalam pertemuan dengan Anggota Wantimpres Siti Fadilah Supari (bekas Menteri Kesehatan) yang dihadiri juga sejumlah pimpinan serikat pekerja kami minta agar dibentuk saja BPJS buat masyarakat miskin,'' kata Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Informal Indonesia (SPINDO) H Maliki Sugito (Senin, 3/10).

Menurut Maliki, pertemuan itu khusus membahas program jaminan sosial dan badan penyelenggaranya. Saat ini, Pansus DPR tengah membahas RUU BPJS yang memunculkan kontroversi peleburan empat BUMN penyelenggaran jaminan sosial.


Di sisi lain, muncul keinginan dari serikat pekerja atau serikat buruh dan asosiasi pengusaha untuk mempertahankan empat BUMN penyelenggara jaminan sosial yang ada, yakni PT Askes, PT Taspen, PT Asabri dan PT Jamsostek.
Hal itulah yang  menjadikan pembahasan RUU BPJS menjadi berlarut-larut.

Pada pertemuan dengan Siti Fadilah, lanjut Maliki, dirinya  meminta agar pemerintah mempertahankan empat BUMN  yang beroperasi sesuai dengan segmen kepesertaan.

"Untuk layanan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, khususnya pada pelayanan kesehatan, kami meminta pemerintah membentuk BPJS Kesehatan Masyarakat," katanya.

Dia mempertanyakan wacana pembubaran empat BUMN tersebut yang dinilai tidak argumentatif, karena selama ini pemerintah berupaya menjadikan keempatnya sebagai badan usaha milik negara yang sehat, kredibel dan transparan.

Menurut Maliki, pemerintah dan DPR diharapkan menjadikan pembahasan RUU BPJS proporsional dan menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. Dia juga meminta agar pembahasan RUU BPJS hendaknya dilakukan secara matang dilengkapi kajian akademis dari institusi yang netral yaitu perguruan tinggi.

"Jangan jadikan RUU BPJS sebagai suatu target yang harus dituntaskan dalam jangka waktu tertentu, karena kami ingin BPJS ini menjadi UU yang aplikatif, bukan sekedar ada, tapi tidak dapat dilaksanakan seperti UU Sistem Jaminan Sosial Nasional," tandasnya. [dem]

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya