Berita

patrialis akbar/ist

Menteri Patrialis Layak Dipertahankan

MINGGU, 02 OKTOBER 2011 | 09:45 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus mendengarkan aspirasi masyarakat ihwal perombakan kabinet Indonesia Bersatu II. Dua hal utama yang disorot masyarakat adalah menteri yang tersangkut kasus korupsi, atau kementeriannya tersangkut suap, dan menteri yang bermasalah secara moral.

Demikian dikatakan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Saleh P. Daulay kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Karena itu, Saleh tidak sepakat dengan desakan sementara kalangan bahwa Presiden SBY harus mengganti Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Menurut Saleh, sejauh ini, politisi PAN tersebut, tidak terkait dengan dua hal di atas, yang menjadi sorotan masyarakat.


"Masak SBY mempertahankan menteri yang diduga berselingkuh dan tersangkut kasus korusi, atau kementeriannya terjadi praktik suap. Sementara Patrialis bersih dari itu di-reshuffle," Saleh mempertanyakan.

Apalagi, masih kata Saleh, dalam audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Kementeria Hukum dan HAM, mendedahkan hasil yang positif. Kemenkum HAM diganjar predikat wajar tanpa pengecualian.

"Itu prestasi, dimana beberapa kementerian sedang bermasalah," tegasnya.

Menurut Saleh, argumen yang dibangun sebagian orang bahwa Patrialis Akbar layak dicopot berdasarkan rapor merah dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan tidak tepat. Karena, penilaian itu diberikan pada awal Kabinet Indonesia Bersatu II.

"Dan soal Lapas (yang menjadi penilaian UKP4) itu sudah clear," tegasnya.

Begitu juga pemberian remisi kepada narapida korupsi dan terorisme. Menurutnya, semua warga negara berhak mendapatkan remisi tanpa melihat jenis kejahatan. Karena itu diatur dalam UU.

"Kalau memang tidak setuju, UU harus diganti, bukan menteri. Karena itu bukan kesalahan menteri. Dan lebih berbahaya kalau hak warga negara tidak diberikan. Justru itu lebih berbahaya," tegasnya.

Meski begitu, Saleh menegaskan reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden. Tapi, apa yang disampaikannya itu adalah objektif.

"Ini objektif. Coba saja bandingkan dengan kementerian lain," tegasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya