Berita

patrialis akbar

Patrialis Akbar Diklaim Sudah Bekerja Maksimal

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2011 | 17:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tampak sangat berhati-hati dalam me-reshuffle menteri-menteri di Kabinet Indonesia Bersatu II. Tapi, sikap SBY itu dapat dimaklumi.

Karena, seperti disebutkan mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Amirsyah Tambunan, setidaknya SBY mempertimbangkan dua hal. Pertama, SBY mempertimbangkan aspek stabilitas ekonomi, politik, dan sosial-budaya. Kedua, SBY juga harus memberi penilaian yang matang, karena perombakan ini dimaksudkan untuk peningkatan kinerja pemerintahan di tiga tahun sisa masa pemerintahannya.

Hal itu dikatakan Amirsyah usai diskusi dengan tema "Membedah KIB II, Siapa yang Layak Diganti?' yang digelar PP Pemuda Muhammadiyah di gedung PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat (Kamis, 29/9).


Hadir sebagai pembicara selain Amirsyah, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh P. Daulay, anggota Komisi III F-PAN Taslim Chaniago, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti, dan pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia Burhanudin Muhtadi.

Meski begitu, Amirsyah yakin, SBY tetap akan mengambil keputusan sesuai janjinya sebelum 20 Oktober mendatang. Amir mendorong, menteri-menteri yang kementeriannya terlibat kasus suap dan menteri yang tercoreng secara moral harus dicopot.

Sebaliknya, SBY harus mempertahankan menteri yang berkinerja baik. Dia menyebut, salah seorang menteri yang telah menjalankan tugas dengan maksimal adalah Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Soal pemberian remisi bagi para koruptor yang banyak disorot, kata Amir, Patrialis hanya menjalankan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Itu perintah peraturan," katanya.

Patrialis memberikan remisi dalam rangka melaksanakan tugas secara administratif, sesuai dengan PP 28/2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Apalagi, Patrialis sendiri sudah membentuk tim pengkaji soal remisi. Hal ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden SBY agar pemberian remisi untuk koruptor dan narkoba ditinjau ulang. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya