sri mulyani-boediono
sri mulyani-boediono
RMOL. Dua Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung dari Partai Keadilan Sejahtera dan dan Olly Dondokambey dari PDI Perjuangan tidak punya alasan menolak pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini sebagai saksi dalam kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Pasalnya, semua warga negara wajib memenuhi panggilan KPK.
"Nggak ada alasan mereka untuk menolak. Demi penegakan hukum, mereka harus penuhi. Sama dengan DPR memanggil orang lain. Kan juga harus dipenuhi," kata aktivis anti korupsi Ray Rangkuti kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.
Ray tampaknya memaklumi alasan Pimpinan Banggar menolak pemeriksaan sebagai lanjutan dari pemeriksaan pekan sebelumnya yang belum selesai. Tapi kata Ray, bila menganggap bahwa pertanyaan penyidik KPK tidak relevan dengan materi kasus, seperti hanya bertanya soal mekanisme kerja di Banggar atau bertanya soal daftar hadir, Tamsil dan Oddy berhak untuk diam, tidak menjawab.
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Senin, 20 April 2026 | 12:50
UPDATE
Senin, 27 April 2026 | 03:42
Senin, 27 April 2026 | 03:21
Senin, 27 April 2026 | 02:58
Senin, 27 April 2026 | 02:35
Senin, 27 April 2026 | 02:12
Senin, 27 April 2026 | 01:51
Senin, 27 April 2026 | 01:30
Senin, 27 April 2026 | 01:12
Senin, 27 April 2026 | 00:45
Senin, 27 April 2026 | 00:42