Berita

syarif hasan/ist

Kemenkop dan UKM Bentuk Tim Penyuluh Koperasi

SELASA, 27 SEPTEMBER 2011 | 16:53 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Kementerian Koperasi dan UKM memprogramkan serta membentuk tim penyuluh koperasi untuk merespon usulan revitalisasi koperasi yang disampaikan oleh Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).

Demikian disampaikan, Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, dalam acara Musyawarah Nasional Dekopin 2011, akhir pekan lalu.

"Kemenkop dan UKM menyambut revitalisasi dan kami kami akan melakukan program membentuk penyuluh koperasi di seluruh Indonesia ," katanya.


Syarief menjelaskan, penyuluh koperasi akan memegang peran dalam hal sosialisasi koperasi termasuk mengaktifkan kembali koperasi-koperasi yang tidak aktif. Meskipun anggaran melalui APBN dari tahun ke tahun untuk pemberdayaan koperasi dan UKM masih terbatas tetapi program tersebut dinilainya perlu untuk direalisasikan sebagai salah satu agenda dalam revitalisasi koperasi.

"Saya tidak pernah pesimistis dalam mengembangkan koperasi sekalipun anggarannya masih terbatas, yang penting anggaran tersebut kita bisa manfaatkan tepat sasaran dan ter-deliver secara cepat," katanya.
           
Syarif berpendapat, ada banyak kesempatan bagi koperasi untuk berkembang saat ini di mana pemerintah sudah menetapkan beberapa kebijakan yang memihak, termasuk memberikan kesempatan untuk berusaha bagi koperasi di level usaha yang sama dengan swasta.
          
Dalam merevitalisasi koperasi, kata Syarief, hal terpenting meletakkan pola pikir koperasi pada filosofi tangan di atas. Artinya bahwa koperasi jangan terus mengharap uluran tangan, tapi harus mampu bangun sendiri, mandiri, kreatif, dan berorientasi pasar.

Lanjut dia, jika koperasi tidak mampu mengadaptasi diri dalam dinamika era globalisasi, implikasinya, koperasi akan tertinggal di belakang pelaku usaha lain. Menkop menjamin pihaknya siap memberikan dukungan bila pelaku koperasi memerlukan bantuan.

"Revitalisasi koperasi harus berpola pada revitalisasi manajemen di lingkungan koperasi," katanya.

Untuk itu, pihaknya akan mengusulkan kepengurusan koperasi dibatasi menjadi maksimal 20 orang, agar terjadi transformasi regenerasi di lingkungan koperasi dan mengupayakan pengawasan dilakukan secara lebih transparan dengan tingkat partisipasi anggota yang semakin tinggi. Selain itu, dilakukan pemberdayaan dan peningkatan kapasitas anggota koperasi.

Pihaknya mulai 2012 akan melakukan pelatihan manajerial koperasi secara konsisten dan rutin tiap kuartal, agar kemampuan pengurus koperasi semakin meningkat dalam mengelola koperasi. [ysa]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya