Berita

syarif hasan/ist

Kemenkop dan UKM Bentuk Tim Penyuluh Koperasi

SELASA, 27 SEPTEMBER 2011 | 16:53 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Kementerian Koperasi dan UKM memprogramkan serta membentuk tim penyuluh koperasi untuk merespon usulan revitalisasi koperasi yang disampaikan oleh Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).

Demikian disampaikan, Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, dalam acara Musyawarah Nasional Dekopin 2011, akhir pekan lalu.

"Kemenkop dan UKM menyambut revitalisasi dan kami kami akan melakukan program membentuk penyuluh koperasi di seluruh Indonesia ," katanya.


Syarief menjelaskan, penyuluh koperasi akan memegang peran dalam hal sosialisasi koperasi termasuk mengaktifkan kembali koperasi-koperasi yang tidak aktif. Meskipun anggaran melalui APBN dari tahun ke tahun untuk pemberdayaan koperasi dan UKM masih terbatas tetapi program tersebut dinilainya perlu untuk direalisasikan sebagai salah satu agenda dalam revitalisasi koperasi.

"Saya tidak pernah pesimistis dalam mengembangkan koperasi sekalipun anggarannya masih terbatas, yang penting anggaran tersebut kita bisa manfaatkan tepat sasaran dan ter-deliver secara cepat," katanya.
           
Syarif berpendapat, ada banyak kesempatan bagi koperasi untuk berkembang saat ini di mana pemerintah sudah menetapkan beberapa kebijakan yang memihak, termasuk memberikan kesempatan untuk berusaha bagi koperasi di level usaha yang sama dengan swasta.
          
Dalam merevitalisasi koperasi, kata Syarief, hal terpenting meletakkan pola pikir koperasi pada filosofi tangan di atas. Artinya bahwa koperasi jangan terus mengharap uluran tangan, tapi harus mampu bangun sendiri, mandiri, kreatif, dan berorientasi pasar.

Lanjut dia, jika koperasi tidak mampu mengadaptasi diri dalam dinamika era globalisasi, implikasinya, koperasi akan tertinggal di belakang pelaku usaha lain. Menkop menjamin pihaknya siap memberikan dukungan bila pelaku koperasi memerlukan bantuan.

"Revitalisasi koperasi harus berpola pada revitalisasi manajemen di lingkungan koperasi," katanya.

Untuk itu, pihaknya akan mengusulkan kepengurusan koperasi dibatasi menjadi maksimal 20 orang, agar terjadi transformasi regenerasi di lingkungan koperasi dan mengupayakan pengawasan dilakukan secara lebih transparan dengan tingkat partisipasi anggota yang semakin tinggi. Selain itu, dilakukan pemberdayaan dan peningkatan kapasitas anggota koperasi.

Pihaknya mulai 2012 akan melakukan pelatihan manajerial koperasi secara konsisten dan rutin tiap kuartal, agar kemampuan pengurus koperasi semakin meningkat dalam mengelola koperasi. [ysa]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya