Berita

Syarief Hasan/ist

Menkop Optimistis Mampu Salurkan Reward Rp 2 M dari Kemenkeu

SENIN, 26 SEPTEMBER 2011 | 12:49 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Kementerian Koperasi dan UKM optimistis mampu melaksanakan pemanfaatan anggaran tambahan atau reward dari Kementerian Keuangan sekitar Rp 2 miliar yang dipersiapkan untuk pemberdayaan koperasi.

"Dana tersebut kami merencanakannya untuk mendukung peningkatan dan perluasan akses permodalan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM)," kata Menkop dan UKM Syarief Hasan saat rapat dengar mendapat dengan Komisi VI, pekan lalu.

Kemenkop dan UKM menerima reward itu berdasarkan Surat Edaran Menkeu Nomor SE-442/MK.02.2011 tertanggal 8 Agustus 2011.


Komisi VI DPR sebenarnya khawatir dana itu tidak bisa direalisasikan. Mengingat Tahun Anggaran 2011 hanya tersisa 3 bulan. Namun, Menkop dan UKM meyakinkan kesanggupan institusinya merealisasi anggaran itu. Sebab, koperasi calon penerima sudah didata secara lengkap oleh Deputi Bidang Pembiayaan sebagai penyalur dana sosial.

"Alokasi dana Rp 2,011 miliar itu dimanfaatkan untuk membantu permodalan 36 koperasi. Setiap unit akan menerima bantuan sosial Rp 50 juta," ungkap Syarief.
 
Menurut Syarief, secara rinci seluruh program yang dikerjakan melalui tujuh kedeputian di bawahnya, secara umum mencapai target. Kinerja tersebut bersifat program atau pemberdayaan dalam bentuk kebijakan, fasilitasi dan perkuatan modal.

Hingga 10 September 2011, serapan anggaran Kementerian Koperasi dan UKM telah mencapai 48,67 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 1,013 triliun. "Ke depan, kami akan mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan dan anggaran dengan rencana waktu penyelesaian dan sasaran yang ditetapkan," tandasnya. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya