Berita

Syarief Hasan/ist

Menkop Optimistis Mampu Salurkan Reward Rp 2 M dari Kemenkeu

SENIN, 26 SEPTEMBER 2011 | 12:49 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Kementerian Koperasi dan UKM optimistis mampu melaksanakan pemanfaatan anggaran tambahan atau reward dari Kementerian Keuangan sekitar Rp 2 miliar yang dipersiapkan untuk pemberdayaan koperasi.

"Dana tersebut kami merencanakannya untuk mendukung peningkatan dan perluasan akses permodalan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM)," kata Menkop dan UKM Syarief Hasan saat rapat dengar mendapat dengan Komisi VI, pekan lalu.

Kemenkop dan UKM menerima reward itu berdasarkan Surat Edaran Menkeu Nomor SE-442/MK.02.2011 tertanggal 8 Agustus 2011.


Komisi VI DPR sebenarnya khawatir dana itu tidak bisa direalisasikan. Mengingat Tahun Anggaran 2011 hanya tersisa 3 bulan. Namun, Menkop dan UKM meyakinkan kesanggupan institusinya merealisasi anggaran itu. Sebab, koperasi calon penerima sudah didata secara lengkap oleh Deputi Bidang Pembiayaan sebagai penyalur dana sosial.

"Alokasi dana Rp 2,011 miliar itu dimanfaatkan untuk membantu permodalan 36 koperasi. Setiap unit akan menerima bantuan sosial Rp 50 juta," ungkap Syarief.
 
Menurut Syarief, secara rinci seluruh program yang dikerjakan melalui tujuh kedeputian di bawahnya, secara umum mencapai target. Kinerja tersebut bersifat program atau pemberdayaan dalam bentuk kebijakan, fasilitasi dan perkuatan modal.

Hingga 10 September 2011, serapan anggaran Kementerian Koperasi dan UKM telah mencapai 48,67 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 1,013 triliun. "Ke depan, kami akan mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan dan anggaran dengan rencana waktu penyelesaian dan sasaran yang ditetapkan," tandasnya. [zul]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya