saan mustopa
saan mustopa
RMOL. Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustopa tidak cukup hanya diperiksa Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota Komisi III DPR itu juga harus diperiksa KPK.
"Jadi dia harus diperiksa juga dan dimintai keterangan oleh KPK. Kenapa dalam pertemuan itu dia membawa Nazar. Apa dibalik itu semua itu," kata deklarator Komite Pengawas KPK untuk Kasus Nazaruddin (KPK2N), Neta S Pane kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.
Neta mengatakan itu berkaitan dengan serangkaian pertemuan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dengan M. Nazaruddin. Disebutkan, Chandra M Hamzah bertemu dengan mantan Bendahara Umum Demokrat itu sebanyak empat kali. Dua diantaranya sewaktu bersama Saan pada tahun 2008 dan 2009. Bahkan kata Chandra, melalui Saanlah, dia kenal dengan Nazaruddin. Karena pada dua kali pertemuan dengan, Saan membawa Nazaruddin.
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Senin, 20 April 2026 | 12:50
UPDATE
Senin, 27 April 2026 | 03:42
Senin, 27 April 2026 | 03:21
Senin, 27 April 2026 | 02:58
Senin, 27 April 2026 | 02:35
Senin, 27 April 2026 | 02:12
Senin, 27 April 2026 | 01:51
Senin, 27 April 2026 | 01:30
Senin, 27 April 2026 | 01:12
Senin, 27 April 2026 | 00:45
Senin, 27 April 2026 | 00:42