Berita

Kecurangan Pilkada Lanny Jaya Dibeberkan

MINGGU, 25 SEPTEMBER 2011 | 17:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lanny Jaya, Papua, dituding sengaja menggelar pleno di luar Kabupaten Lanny Jaya sehingga merugikan pasangan nomor urut 3, Briyur Wenda dan Solayen, dengan bukti hilangnya suara sebanyak 6.287 di distrik Balingga.

Pelanggaran lain yang juga dilakukan KPUD terjadi di Distrik Prime dengan membiarkan salah satu kandidat dan tim sukses menguasai logistik dan memaksa kepala desa membuat berita acara. Sementara pemilih sudah menunggu di setiap TPS dan pemungutan suara baru dilaksanakan pada 28 Juni 2011 yang seharusnya dilaksanakan pada 24 Juni 2011 dengan kertas formulir yang digunakan tidak sesuai ketentuan.

Hal itu dikatakan Koordinator Tim Advokasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lanny Jaya, nomor urut 3, Kores Tambunan, lewat keteranagn pers sesaat lalu. Tak sampai disitu, pelanggaran-pelanggaran lain juga terjadi di tempat lain. Di Distrik Poga, KPUD tidak jadi melakukan pleno suara di tingkat distrik karena kandidat nomor urut 2, pasangan Befa Jigibalon-Bertus Kogoya, membawa hasil pemungutan suara ke KPUD Kabupaten dengan pesawat tanpa terlebih dahulu dilakukan pleno.


Selain itu, di Distrik Kwiyaawage suara pasangan calon Nomor urut 3 seharusnya 6.124 suara, tapi oleh KPUD diubah menjadi 4.050 suara. Di Distrik Melagaineri PPD tidak melakukan pleno karena hasil pemungutan suara dan kertas suara langsung diangkut ke KPU Kabupaten. Sedangkan Di Distrik Gamelia Kandidat Nomor Urut 2 melakukan money politik dengan menyerahkan uang sebesar Rp 60 juta kepada oknum PPD untuk memenangkan Pasangan calon Nomor Urut 2.

Distrik Makki tim sukses nomor urut 2 melakukan melakukan politik uang sebesar Rp 30 juta kepada Anggota PPD Makki, hal ini sesuai Anggota PPD Makki sendiri pada saat Rapat Pleno di tingkat Kabupaten Lanny Jaya.

"Bukti ketidakjujuran dan keberpihakan KPU Kabupaten Lanny Jaya memenangkan pasangan calon nomor urut 2, sudah terbukti dengan jelas ditambah alasan yang mengada-ada. Oleh karena itu, masyarakat tidak dapat menerimanya dan alasan pemindahan itu juga merupakan kejahatan sistematik dan terstruktur untuk memenangkan Pasangan Nomor urut 2," tandas kuasa hukum lainnya, Syahrul Arubusman.

Pada 20 September lalu, Tim Advokasi telah beraudiensi dengan KPU Pusat. KPU berjanji secepatnya bertindak untuk menangani kemelut di Pilkada Kabupaten Lanny Jaya.

"KPU tidak bisa melakukan tindakan langsung, tetapi harus melalui KPU Provinsi dan semua bukti yang disampaikan oleh Tim Advokasi akan ditindaklanjuti Biro Hukum untuk dipelajari dan memerintahkan KPU Provinsi segera melakukan supervisi dengan berkoordinasi koordinator wilayah setempat," ungkap Sjamsulbahri, mewakili KPU dalam pertemuan itu.Pemilukada Kabupaten Lany Jaya yang diselenggarakan 24 Juni 2011 ini diikuti sebanyak enam pasangan calon. Namun, hasil Pemilukada itu menuai penolakan bahkan sempat memancing aksi kerusuhan.[zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya