Berita

ilustrasi, Operasi Yustisi

On The Spot

Kena Razia, Pendatang Baru Enggan Hadiri Sidang Tipiring

Operasi Yustisi di Jakarta Pasca Lebaran
JUMAT, 23 SEPTEMBER 2011 | 07:56 WIB

RMOL. Sudah menjadi kebiasaan, seusai Lebaran DKI Jakarta diserbu pendatang baru. Mereka mencoba mengadu nasib di ibu kota. Untuk mengurangi penduduk liar yang semakin hari memadati Jakarta, Pemprov DKI Jakarta menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK).

Tak tanggung-tanggung, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggelar OYK serentak di empat wilayah kota administrasi, kemarin. Yakni, di Jakarta Utara, dipusatkan di Kecamatan Penja­ringan. Jakarta Barat digelar di Kelurahan Kalideres. Sedangkan di Jakarta Selatan, operasi digelar di Kelurahan Kebon Baru.

Di Jakarta Timur, operasi yus­­tisi dilaksanakan di Kelura­han Cijantung, dekat lapangan Mar­do­nat Kampung Asem. Se­men­tara sasaran operasi di Ja­karta Pusat adalah Kecam­a­tan Sawah Besar.

Bagaimana suasana operasi yustisi pasca Lebaran Idul Fitri 1432 H kali ini? Berikut penga­ma­tan Rakyat Merdeka ketika mengikuti razia KTP yang di Kam­pung Asem RW 1, Kelura­han Cijantung, Pasar Rebo, Ja­karta Timur, kemarin.

Razia dipimpin Wakil Walikota Jaktim, Krisdianto. Melibatkan 50 personel gabungan dari Pem­prov DKI, Satpol PP, Kepolisian dan Koramil.

Untuk wilayah Jakarta Timur, razia dilakukan pagi hari. Sasa­ran­nya rumah kos dan rumah kontrakan. Setelah melakukan apel pagi, petugas langsung turun ke lapangan menuju sasaran.

Menginjakkan kaki di Kam­pung Asem RW 1, suasananya tampang tenang. Tak terlihat nuansa kepanikan karena ada razia. Penghuni rumah kontrakan seakan sudah mengetahui keha­diran para petugas.

Ada kesan operasi bocor. Sebaginan besar rumah kontrakan yang didatangi petugas dalam kondisi kosong. Entah karena ditinggal penghuninya bekerja atau sekadar menghindari razia.

Saat Rakyat Merdeka tiba di tempat ini, sebuah spanduk sudah dibentangkan di depan lapangan Mardonat. Spanduk itu mem­be­ritahukan bahwa akan dilakukan razia KTP.

Mengetahui dilakukannya ope­rasi melalui spanduk yang di­pa­jang dan petugas yang melakukan apel di tempat ini, memberikan ke­sempatan buat masyarakat yang tidak memiliki KTP DKI un­tuk menyelamatkan diri.

Awalnya hanya sedikit warga yang terjaring operasi. Salah satu­nya, Ella (50) yang diketahui ber-KTP Tangerang. “Saya ikut anak saya di sini, dia kerja di Pa­sar In­duk. Anak saya punya KTP Ja­kar­ta, tapi saya tidak. Saya (pe­gang) KTP kampung saja,” tuturnya.

Pelan tapi pastinya akhirnya ope­rasi ini mendapatkan hasil yang positif. Dalam tempo satu jam, sedikitnya 30 orang terja­ring. Budi, salah satu pendatang yang ikut terjaring operasi justru mengeluhkan mahalnya biaya pengurusan KTP Jakarta.

“Kita bukannya tidak mau membuat KTP Jakarta. Ada orang yang menawarkan bisa bantu ka­rena ada orang dalam di kel­­ura­han. Biayanya Rp 300 ribu. Kan sayang juga uang segitu hanya untuk biaya KTP saja,” keluhnya.

Seorang pendatang lain juga mengeluhkan hal yang sama. Pria asal Jawa Tengah mengaku ini dikenai biaya Rp 500 ribu jika hendak mengurus KTP Jakarta. “Saya tidak punya uang sebanyak itu. Apalagi KTP di daerah juga belum habis,” ujarnya.

Operasi yang digelar dari pukul 08.00-11.00 WIB ini berhasil men­jaring sebanyak 137 pen­da­tang. Namun, 46 di antaranya bisa menunjukkan KTP miliknya. Petugas pun melepas mereka.

Sebanyak 91 orang pendatang diberikan surat panggilan untuk menghadiri sidang tindak pidana ringan (tipiring) di lapangan Mardonat. Namun, ke­tika sidang hanya 76 orang yang hadir sedangkan 15 orang lainnya mangkir. Warga yang mangkir akan mendapatkan pang­gilan lagi untuk disidang. Kali ini bukan di lapangan Mardonat tapi di Pengadilan Jakarta Timur yang terletak di Pulomas.

Para pendatang yang tidak me­miliki KTP setempat bisa dijerat Pasal 3 ayat 1 UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Kependudukan dan Catatan Sipil. Mereka didenda Rp 20 ribu dengan biaya administrasi seribu perak.

Kepala Dinas Kependudukan Purba Hutapea tidak menampik dugaan bahwa razia KTP ini bocor. Namun, menurutnya, yang paling penting operasi ini mem­buat masyarakat tahu ada aturan kependudukan yang harus dipenuhi.

Purba mengatakan, pihaknya akan menggelar operasi kepen­dudukan lagi pada 13 Oktober dan 3 November namun di lokasi yang berbeda.

Operasi yustisi di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan dilakukan di RW 4,5, 6 dan 10. Operasi ini cukup mengejutkan pendatang baru. Tanpa berlama-lama para petugas menyusuri rumah kontra­kan dan kos-kosan yang diteng­garai sebagai sarang pendatang.

Satu per satu rumah kontrakan dan kamar kos yang berada di tem­pat ini diketuk. Ketika pintu di­buka, petugas langsung me­min­ta para penghuninya me­nun­juk­kan kartu identitas.

Para penghuni rumah kontra­kan dan kamar kos tampak kaget ketika mengetahui petugas ber­seragam Satpol PP berdiri di de­pan pintu. Ekspresinya tampak panik dan ketakutan.

Sebagian dari penghuninya, tam­pak baru saja bangun tidur. Karena baru setengah sadar, me­re­ka terlihat kebingungan ketika dimintai identitas oleh para petugas.

Martasari Purnamawati (28) misalnya, yang keluar dari se­buah rumah kontrakan dengan mata setengah terbuka. Perem­puan berkulit putih itu menyapa petugas dengan nada tinggi. Bah­kan ia berdalih bukan penghuni rumah kontrakan tersebut.

“Ada apa ini? Saya cuma tamu di sini. Baru datang dari Ku­ningan Jawa Barat, mau nengokin adik. Sebentar lagi juga pulang,” elak wanita yang terkena razia di sebuah kontrakan di RW 9 Ke­lurahan Kebon Baru, Tebet, Ja­karta Selatan ini.

Beda Martasari beda pula de­ngan Maryani, 20. Perempuan berambut panjang asal Suka­bumi, Jawa Barat itu baru sepe­kan tinggal di Jakarta sebagai tempat persinggahan untuk be­rangkat ke luar negeri jadi tenaga kerja Indonesia (TKI).

“Baru tujuh hari tinggal di Jakarta buat mengurus pelatihan dan surat-surat. Minggu depan mau kerja di Taiwan,” ucap Mar­yani yang terjaring di sebuah rumah kontrakan di RW 10 Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

Maryani hanya membawa KTP daerah asal. Ia tidak mengetahui peraturan bahwa untuk tinggal sementara di Jakarta dia harus membuat KTP musiman.

“Enggak ada kabar juga harus lapor ke Pak RT. Jadi ya saya enggak tahu, setahu saya yang penting punya KTP,” tandas Maryani yang mengenakan kaos hitam dan celana pendek biru.

Pendatang baru lainnya yang ikut terjaring razia adalah Sukanti (29). Wanita yang memiliki iden­titas Jawa Tengah ini baru tiba di Jakarta sekitar 1 bulan lalu. Dia mengaku, ingin mengadu nasib di Jakarta. “Saya ingin bekerja di Jakarta,” ujarnya terus terang.

Mereka yang terjaring operasi didata dan akan menjalani sidang tindak pidana ringan di Ke­lu­ra­han Kebon Baru. Sampai sore hari terjaring  128 orang pen­da­tang baru di tempat ini.

Gelar Operasi di Apartemen, Warga Asing Kena Jaring

Operasi Yustisi Kepen­du­dukan (OYK) yang dilakukan serentak di lima wilayah Jakarta selama dua hari terakhir ber­hasil menjaring 660 orang pen­datang baru. Mereka kedapatan tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP).

“Itu beragam ada yang tidak membawa KTP DKI Jakarta, tidak membawa tanda pengenal apa pun, bahkan masih mem­bawa KTP kadaluwarsa dan be­lum diperpanjang,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Ca­tatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea, di Jakarta, kemarin.

Jumlah orang yang terjaring di Jakarta Pusat sebanyak 110 orang, Jakarta Utara 121 orang, Jakarta Barat 164 orang, Jakarta Selatan 128 orang, dan Jakarta Ti­mur sebanyak 137 orang.

Sebanyak 77 orang dikirim ke Panti Sosial Kedoya karena ma­suk dalam kategori pe­nyan­dang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). “Yang dibawa ke panti nanti akan dibina dan ke­mudian dipulangkan ke dae­rah asalnya masing-masing,” jelas Purba.

Bahkan warga negara asing pun turut terciduk dalam ope­rasi yustisi kali ini. Sebanyak tiga orang asal China terjaring di Apartemen Pesona Bahari dan dikenai tindak pidana dan lima orang terjaring di Apar­te­men La­guna dan Apartemen Ro­bin­son Warga asing itu kemudian diserahkan ke kantor imigrasi.

“WNA yang terjaring karena paspor yang dimilikinya sudah kadaluwarsa. Sekarang, WNA itu diserahkan ke kantor imig­rasi setempat untuk diproses sesuai atu­ran keimigrasian,” tutur Purba.

Ia mengungkapkan, bahwa operasi yustisi di Jakarta Pusat dilakukan sejak Rabu (21/9) di RW 01 dan 02 Kelurahan Ka­rang­anyar, serta Apartemen Pe­sona Bahari. Dari 110 yang ter­jaring, 76 orang menjalani si­dang tindak pidana ringan (ti­piring) di Pengadilan Negeri Ja­karta Pusat kemarin (22/9). “Dari 76 orang itu, di anta­ranya 3 WNA asal China,” imbuhnya.

Baru pada hari kedua, operasi dilaksanakan di empat wilayah yaitu Jakarta Utara, Jakarta Ba­rat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Operasi di Jakarta Utara berada di Kecamatan Penja­ri­ngan, Apartemen Laguna dan Apartemen Robinson serta ru­mah toko di kawasan Pen­ja­ringan, Jakarta Utara.

Dari 121 yang terjaring di Jakarta Utara, 62 orang dikenai sidang tipiring di tempat, termasuk 5 WNA asal China.

Untuk wilayah Jakarta Ba­rat, di­lakukan di RW 06 dan 10, Ke­lu­rahan Kalideres. Dari 164 orang, 144 orang di an­ta­ra­nya menjalani sidang tipi­ring di tempat.

Untuk wilayah Jakarta Sela­tan, operasi dilaksanakan di RW 03, 04, 06 dan 10, Kelura­han Kebonbaru. Jakarta Selatan dari 128 orang, sebanyak 110 orang men­jalani sidang tipiring di tempat. RW 01 dan 10, Kelu­rahan Ci­jantung, menjadi sasa­ran ope­rasi yustisi di Jakarta. Sebanyak 137 orang terjaring. Tujuh pu­luh enam orang men­jalani si­dang tipiring.

Denda yang dibebankan pada orang yang terjaring berkisar dari Rp 15.000 hingga Rp 50.000 per orang. Hingga saat ini, Dinas Dukcapil DKI Jakarta sedang menghitung total rekapitulasi pembayaran denda yang diberi­kan ratusan orang yang men­ja­lani sidang tipiring.

Operasi ini terus akan di­lak­sa­nakan secara serentak di lima wilayah Jakarta. Baik di ru­mah kos, kontrakan, pemu­kiman padat sebagai kantong-kantong pendatang baru, dae­rah industri rumah tangga dan apartemen.   [rm]


Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

UPDATE

Butuh Sosok Menteri Keuangan Kreatif dan Out of the Box

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:44

KPK Masih Usut Keterlibatan Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku dan DJKA

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:27

Kesan Jokowi 10 Tahun Tinggal di Istana: Keluarga Kami Bertambah

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:27

Segini Potensi Penerimaan Negara dari Hasil Ekspor Pasir Laut

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:22

Main Aman Pertumbuhan 5 Persen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:19

Gagal Nyagub, Anies Makin Sibuk

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:08

Predator Seks Incar anak-anak, Mendesak Penerapan UU TPKS

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:41

Dukung Otonomi Sahara Maroko, Burundi: Ini Solusi yang Realistis

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:39

Digelar Akhir Oktober, Indocomtech 2024 Beri Kejutan Spesial

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:29

WTO Perkirakan Perdagangan Global Naik Lebih Tinggi jika Konflik Timteng Terkendali

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:15

Selengkapnya