Berita

Megawati Soekarnoputri/ist

KASUS KORUPSI PLTS

Tak Pantas Dielukan, Meski Anas Lebih Baik Dibanding Mega

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2011 | 08:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Kesedian Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi  proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan tanpa ditemanin pengacara tak semestinya ditanggapi berlebihan. Makanya, apresiasi yang diberikan sejumlah kalangan kepada Anas dinilai berlebihan.

"Berlebihan sih. Menurut saya kita harus proporsional dulu. Kita lihat dulu bukti-buktinya. Kehadiran dia sebagai warga negara itukan kewajiban," kata Jurubicara Komite Pengawas KPK untuk Kasus Nazaruddin Boni Hargens kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Cuman memang, Boni mengakui, bahwa dibanding Megawati Soekarnoputri, seperti yang disindir sejumlah politisi Demokrat, kesediaan Anas lebih baik dari Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut. Karena Mega yang rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam saksi kasus travel cek yang banyak melibatkan anak buahnya akhirnya tidak jadi.


"Cuman tidak proporsional kalau (Anas) dielu-elukan, terlalu berlebihan," demikian pengajar Universitas Indonesia ini.

Atas kesediaan Anas kemarin itu dan mengaku tidak tahu-menahu kasus tersebut, menurut Boni, hal itu menjadi tantangan terbesar buat Nazaruddin untuk memberikan bukti omongannya. Karena Anas diperiksa berdasarkan omongan mantan anggota DPR tersebut.

"Pertanyaan besarnya adalah apakah Anas benar-benar bersih dengan keberanian dia hadir atau apakah Nazar benar-benar berbohong. Kita kembalikan semua pada bukti. Kalau nanya Nazar punya bukti, maka asumsi-asumsi tadi  itu patah. Jadi lebih pada sebuah uji kasus yang menarik," tandasnya.

Sebelumya diketahui, rencana pemanggilan Megawati oleh KPK pada Februari lalu mendapat penolakan keras dari kader-kader PDI Perjuangan. Bahkan, tak sedikit kader Mega yang melakukan cap jempol darah sebagai tanda penolakan. Akhirnya, permintaan PDIP agar Mega tidak diperiksa dikabulkan KPK.

Meski, saat itu, Gayus Lumbuun dari PDI Perjuangan menegaskan Mega tidak jadi diperiksa bukan karena adanya tekanan dari partainya.

"Saya pikir tidak. KPK menyadari beberapa harapan yang kami kemukakan. KPK paham betul dia sudah memfasilitasi pemohon untuk meminta saksi yang meringankan. Ternyata KPK melihat konteks orang yang diminta. Apa semata-mata ingin Ibu Mega hadir. Menurut saya, saksi bukan kehadiran yang diutamakan. Saksi adalah substansi dari kesaksian itu. Itu yang disampaikan Ibu Mega secara tertulis," jelas Gayus saat itu. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya