Berita

ilustrasi/ist

Otopsi Jenazah Duduh Tunggu Izin Keluarga

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2011 | 03:30 WIB | LAPORAN:

RMOL. Kasus kematian TKI Duduh Bachtiar Bin Nachrowi (39) di Dammam, Riyadh, Arab Saudi pada 20 Agustus 2011 kini dalam penanganan Konsulat Jenderal RI di Jeddah untuk menunggu proses otopsi di Rumahsakit Dammam, sehingga bisa diketahui persis sebab kematiannya.
 
"Namun demikian KJRI memerlukan izin tertulis pihak keluarga," kata Deputi Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Bidang Perlindungan, Lisna Yoeliana Poeloengan, kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis malam (22/9).

Izin keluarga, terutama orangtua Duduh di Indonesia, kata Lisna, diperlukan untuk proses pemulangan jenazah Duduh ke daerah asalnya di Desa Selajambe Rt 09/04, Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat. 


Selain itu, kata Lisna, Rabu lalu (21/9), BNP2TKI telah meminta perusahaan yang memberangkatkan Duduh yakni PT Bantal Perkasa Sejahtera agar menyelesaikan pengurusan dokumen kematian Duduh, mengupayakan izin otopsi bagi almarhum Duduh, serta adanya izin kedua orangtua Duduh untuk bisa memproses pemulangan jenazahnya ke tanah air melalui KJRI Jeddah. Sedangkan mengenai hak-hak Duduh, Lisna mengaku pihak perusahaan berjanji mengurusnya sampai tuntas.

"Kalau soal gaji tidak ada masalah, tinggal klaim asuransi kematian dan biaya pemulangan, termasuk untuk mengurus pemakaman," jelas Lisna, sambil mengatakan bahwa Duduh berhak mendapatkan santunan maksimal sebesar Rp 55 juta sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tentang asuransi TKI No 07/Men/2010.
 
Duduh diberangkatkan ke Arab Saudi pada 10 Maret 2011 sebagai supir bersama istrinya, Lia Rosalina Binti Uwen Choiruddin yang menjadi TKI Penata Laksana Rumah Tangga. Keduanya bekerja di majikan yang sama yaitu keluarga Abdul Azis Abdul Karim Al Syay’i di Kota Dammam.
 
Setelah dua bulan menjadi supir, Duduh dipindah ke rumah makan Al Seef milik tetangga majikannya. Pemindahan tersebut dengan alasan Duduh kurang terampil sebagai supir. Duduh pun memperoleh gaji 1.000 Real Saudi per bulan masih sebagai supir.
 
Kematian Duduh ditemukan di tepi pantai Qathif, Dammam pada 20 Agustus 2011 sekitar pukul 22.00 waktu setempat. Berdasarkan pemeriksaan awal atau forensik di rumahsakit, bagian tubuh Duduh memperlihatkan berbagai goresan serta luka memar.
 
"Beberapa saat sebelum kematiannya, almarhum pergi ke rumahsakit untuk berobat, karena sering mengalami sakit pusing dan bahkan sempat dua kali pingsan. Hal ini diceritakan istrinya kepada petugas penjaga pantai yang juga dilaporkan KJRI ke BNP2TKI," demikian Lisna. [ysa]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya