Berita

neneng/interpol

KORUPSI PLTS

Peran Anas Masih Gelap, Neneng Jadi Sandera

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2011 | 10:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Dugaan keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kemenakertrans tahun 2008 masih gelap. Belum banyak diketahui apa posisi dan peran Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu dalam kasus yang ditaksir telah menimbulkan kerugian negara Rp 3,6 miliar itu.

Pagi ini Anas dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut oleh penyidik KPK. Kabarnya, Ketua Umum Demokrat itu diperiksa atas informasi dari M Nazaruddin, suami Neneng Sriwahyuni.

Pengacara M Nazaruddin, M Afrian Bondjol, ogah membeberkan apa peran Anas sampai-sampai dia diperiksa penyidik terkait dugaan korupsi PLTS, bukan dalam kasus korupsi wisma atlet atau proyek Hambalang yang selama ini gencar dituduhkan kliennya.


"Kita tidak tahu soal itu. Ini murni pengembangan KPK. Jadi yang lebih tahu KPK," kata Afrian kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 22/9).

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Neneng Sriwahyuni dan Timas Ginting sebagai tersangka. KPK sendiri sudah menahan Timas, adapun Neneng buron.

Disebut-sebut bahwa PT Anak Negeri ikut terlibat dalam proses subkontrak dari PT Alfindo Nuratama Perkasa ke PT Sundaya Indonesia dalam proyek PLTS. Awalnya, biaya PLTS sekitar Rp 5 miliar, namun setelah dilakukan subkontrak anggarannya bertambah menjadi Rp 8,9 miliar. PT Anak Negeri sendiri merupakan perusahaan yang dipimpin Nazaruddin dan Anas Urbaningrum.

Apakah pemeriksaan Anas terkait posisi dan peran dia di PT Anak Negeri? Afrian langsung tertawa.

"Haha..Tanya saja ke KPK atau tanya langsung ke yang bersangkutan (Anas)," imbuh Afrian.

Namun yang pasti, sambung Afrian, penetapan Neneng sebagai tersangka tak lain hanya sebagai sandera agar Nazaruddin tidak membeberkan korupsi-korupsi Anas maupun rekayasa yang dilakukan KPK.

"Neneng murni tidak terkait. Orang Neneng hanya Ibu rumah tangga. Mana ada urusan dengan PLTS  dia (Neneng)," demikian Afrian. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya