Berita

MARTIN HUTABARAT/ist

CALON HAKIM AGUNG

Martin Hutabarat: Anggota yang Tak Ikut Uji Kelayakan Lebih dari Separoh Tak Boleh Memilih

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2011 | 07:27 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung yang berlangsung kemarin hanya dihadiri separoh anggota Komisi III DPR. Melihat hal tersebut, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengancam nama-nama anggota DPR yang tidak hadir itu akan dibeberkan ke publik dan akan diadukan ke Badan Kehormatan.

"(Saya) setuju," kata anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini saat dimintai tanggapan atas pernyataan Benny tersebut di atas.

Pengalaman sebelumnya, Martin memang tidak menampik bahwa memang ada anggota Komisi III DPR yang sama sekali tidak pernah ikut dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan, tapi hanya hadir pada saat pemilihan. Bertolak dari kenyataan tersebutlah, Martin jauh-jauh hari sudah mengusulkan agar anggota Komisi III DPR yang tidak hadir lebih dari separoh masa uji kelayakan tidak ikut memilih.


"Itu kan masalah etika. Kita ditugaskan sebagai anggota untuk memilih hakim agung yang mumpuni. Sementara kita pilih orang yang tanpa kita pernah melakukan uji kelayakan sebelumnya," katanya.

Makanya, masih kata Martin ini, usul di atas diharapkannya tidak hanya berlaku untuk pemilihan calon hakim agung yang sedang berlangsung. Tapi juga pemilihan pimpinan KPK, bahkan berlaku juga di semua komisi.

"Harusnya itu jadi aturan," harapnya.

Meski begitu, dia masih melihat ada perkembangan dari kehadiran anggota Komisi III DPR pada uji kelayakan yang berlangsung kemarin. Biasanya anggota DPR yang hadir hanya seperempat. "Tapi kemarin sudah separoh. Jadi ada peningkatan," tandasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya