Berita

sby/ist

PEMALSUAN SURAT MK

Mungkinkah SBY Mengintervensi Polri?

RABU, 21 SEPTEMBER 2011 | 10:38 WIB | LAPORAN:

RMOL. Bukti-bukti untuk menjadikan Zainal Arifin Hoesein sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) sangat minim.

Karena itu, kuasa hukum Zainal, Achmad Rifai, menilai gelar perkara yang akan kembali dilakukan Mabes Polri, siang ini sangat tepat. Rifai mengingatkan bahwa UU melarang penegak hukum menjadikan seseorang sebagai tersangka dengan bukti yang minim.

"Polisi harus bisa belajar dari masa lalu. Ketika menangani kasus-kasus tertentu jangan sampai terus akhirnya mereka dibebaskan dengan dalih 'gak apa-apa kita proses, nanti biar hukum yang bicara'. Hal ini jangan sampai terjadi," kata Zainal di Transnational Crime Coordination Center (TNCC), Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta (Rabu, 21/9).


Gelar perkara ini, kata Rifai, untuk membuktikan apakah bukti yang selama ini diajukan itu dipaksakan atau tidak. Rifai juga meminta polisi mengusut aktor intelektual di balik pemalsuan surat MK.

"Kemudian siapa yang menggunakan surat palsu, siapa yang membuat surat palsu untuk kepentingan siapa. Ini harus diungkap secara jelas. Termasuk komisioner di KPU itu (Andi Nurpati). Kenapa sampai hari ini belum sampai tersangka?," kata Rifai.

Di balik penetapan tersangka kepada Zainal, Rifai yakin ada pihak-pihak yang mengintervensi petinggi Polri. Meskipun Rifai sangat sulit untuk membuktikan adanya intervensi ini.

"Tapi setidaknya UU Kepolisian pasal 8 menandaskan bahwa kepolisian di bawah presiden. Ini kan menunjukan bahwa kemungkinan intervensi itu ada," kata Rifai.

Rifai berharap Kompolnas bisa menyelidiki bila memang ditemukan ada keganjilan.

"Kompolnas harus proaktif ketika mereka melihat dan yang perlu dikoreksi dalam kinerja kepolisian di dalam proses-proses hukum itu sendiri," demikian Rifai. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya