Berita

sby/ist

PEMALSUAN SURAT MK

Mungkinkah SBY Mengintervensi Polri?

RABU, 21 SEPTEMBER 2011 | 10:38 WIB | LAPORAN:

RMOL. Bukti-bukti untuk menjadikan Zainal Arifin Hoesein sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) sangat minim.

Karena itu, kuasa hukum Zainal, Achmad Rifai, menilai gelar perkara yang akan kembali dilakukan Mabes Polri, siang ini sangat tepat. Rifai mengingatkan bahwa UU melarang penegak hukum menjadikan seseorang sebagai tersangka dengan bukti yang minim.

"Polisi harus bisa belajar dari masa lalu. Ketika menangani kasus-kasus tertentu jangan sampai terus akhirnya mereka dibebaskan dengan dalih 'gak apa-apa kita proses, nanti biar hukum yang bicara'. Hal ini jangan sampai terjadi," kata Zainal di Transnational Crime Coordination Center (TNCC), Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta (Rabu, 21/9).


Gelar perkara ini, kata Rifai, untuk membuktikan apakah bukti yang selama ini diajukan itu dipaksakan atau tidak. Rifai juga meminta polisi mengusut aktor intelektual di balik pemalsuan surat MK.

"Kemudian siapa yang menggunakan surat palsu, siapa yang membuat surat palsu untuk kepentingan siapa. Ini harus diungkap secara jelas. Termasuk komisioner di KPU itu (Andi Nurpati). Kenapa sampai hari ini belum sampai tersangka?," kata Rifai.

Di balik penetapan tersangka kepada Zainal, Rifai yakin ada pihak-pihak yang mengintervensi petinggi Polri. Meskipun Rifai sangat sulit untuk membuktikan adanya intervensi ini.

"Tapi setidaknya UU Kepolisian pasal 8 menandaskan bahwa kepolisian di bawah presiden. Ini kan menunjukan bahwa kemungkinan intervensi itu ada," kata Rifai.

Rifai berharap Kompolnas bisa menyelidiki bila memang ditemukan ada keganjilan.

"Kompolnas harus proaktif ketika mereka melihat dan yang perlu dikoreksi dalam kinerja kepolisian di dalam proses-proses hukum itu sendiri," demikian Rifai. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya