Berita

PKS: Presiden SBY Harus Ganti Menteri Mari Elka Pangestu

RABU, 21 SEPTEMBER 2011 | 09:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Wacana reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu II berhembus kian kencang. Nama-nama bakal menteri yang akan didepak dari pemerintahan pun sudah mulai disebut-sebut. Tapi, ada satu nama menteri yang dinilai layak untuk diganti. Yaitu, Menteri Perdagangan Mari Elka Pengestu.

"Terlalu banyak hal yang membuat Presiden harus juga mengevaluasi Menteri Perdagangan saat ini. Ada baiknya dilakukan penyegaran di kursi Menteri Perdagangan," kata anggota Komisi VI Mahfudz Abdurrahman pagi ini.
 
Pentolan Partai Keadilan Sejahtera ini pun merinci kebijakan Menteri Mari yang kerap dinilai tidak menguntungkan produk dalam negeri. Mulai dari impor garam, impor gula, impor beras, dan membanjirnya barang-barang impor yang ternyata juga diproduksi di dalam negeri. Tak sampai ditu, Menteri Mari juga mengizinkan ekspor rotan asalan
(belum diolah) sehingga perajin rotan kesulitan mendapatkan bahan baku.

(belum diolah) sehingga perajin rotan kesulitan mendapatkan bahan baku.

"Dan yang paling fatal adalah belum juga diserahkan RUU Perdagangan kepada DPR. Padahal sudah berkali-kali diingatkan oleh Komisi VI DPR RI. Khusus tentang RUU Perdagangan kami di Komisi VI tidak pernah dapat alasan yang jelas kenapa belum juga diserahkan ke Komisi VI," katanya.

Lebih lanjut, Mahfudz Abdurrahman yang juga seorang penceramah ini menegaskan, kebijakan-kebijakan Menteri itu menunjukkan lemahnya keberpihakan Sang Menteri terhadap upaya penyelamatan perdagangan dalam negeri. Kalau kebijakan ini diteruskan, akan banyak industri yang gulung tikar alias bangkrut, yang akhirnya akan membuat banyak pekerja putus kerja.

"(Meski begitu) kami juga memberikan apresiasi kepada Menteri Perdagangan atas kebijakannya merevitalisasi pasar-pasar tradisional. Tapi kami menganggap hal itu tidak bisa menutupi banyaknya kekurangannya," ungkapnya.

Karena itu, dia menghimbau dalam mengevaluasi kinerja menteri perdagangan, Presiden mempertimbangkan kondisi perdagangan di dalam negeri, yang kondisinya semakin tidak baik bagi pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. "Sekali lagi kami di DPR hanya sebatas mengimbau. Karena urusan reshuffle kabinet adalah hak prerogratif Presiden," tandasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya