DEMOKRASI hanya bisa dibangun dengan runtun dan berkesinambungan. Tidak bisa instan. Di saat bersamaan demokrasi pun harus dikelola dengan transparan. Kita tidak bisa membangun demokrasi dengan menggunakan cara mafia yang mengelola kerajaan kriminalnya dari balik kegelapan.
Demokrasi hanya bisa dibangun dengan akal sehat, kerja keras dan sabar. Ada prosedur dan mekanisme yang harus dilalui sampai kita dapat memetik buahnya.
Dapat dipahami mengapa stok rasa sabar sebagian masyarakat kita terlihat semakin tipis. Beberapa bahkan sudah tidak punya rasa sabar lagi. Mereka menginginkan dan mengupayakan agar pemerintahan segera berganti.
Ini keinginan yang faktual, karena faktanya, sudah 13 tahun reformasi berlalu namun tidak ada perbaikan berarti yang dirasakan masyarakat. Survei terakhir yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyebut bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintah hanya tinggal 37 persen. Angka yang tentu saja cukup mengkhawatirkan.
Tetapi sekali lagi, demokrasi tidak sama dengan mie instan.
Membangun demokrasi kurang lebih sama seperti membangun tim nasional sepakbola yang kita cintai. Kita menyaksikan sendiri perjalanan tim nasional yang sampai sekarang masih terseok-seok. Tahun lalu timnas kita bermain dengan gemilang dalam kompetisi AFF. Namun tahun ini prestasinya kembali memburuk setelah ditekuk oleh Iran dan Bahrain beberapa waktu lalu.
Keinginan memiliki timnas yang handal semakin menjadi-jadi karena di jaman globalisasi informasi yang pesat ini setiap hari kita disuguhi pertandingan bermutu dari tim-tim asing yang berlaga misalnya di liga Inggris, liga Italia, dan liga Spanyol. Ada Manchester United, Chelsea, Arsenal, dan Liverpool dari Liga Inggris yang akrab di telinga dan mata kita. Atau Barcelona dan Real Madrid dari Liga Spanyol serta AC Milan, Intern Milan, dan sebagainya dari Liga Italia.
Melihat pertandingan-pertandingan indah itu setiap hari wajarlah bila kita pun merasa harus memiliki timnas yang handal. Itu semangat yang bagus. Apalagi kita punya 256 juta jiwa. Tetapi membangun timnas juga tidak bisa serampangan. Ini bukan permainan sulap. Menurut peraturan FIFA kita harus memiliki kompetisi yang baik untuk memiliki timnas yang baik.
Sementara sebagian besar dari kita hanya senang dengan permainan di permukaan. Karena tidak suka dengan salah seorang pimpinannya, baik karena alasan objektif maupun subjektif, kita mereformasi PSSI tanpa membicarakan dengan serius sistem kompetisi yang seharusnya kita miliki.
Begitulah, demokrasi pun harus dilakukan dengan menempuh mekanisme tertentu yang berlaku universal di negara-negara lain yang lebih dahulu membuktikan bahwa demokrasi dapat berbuah kesejahteraan.
Di sisi lain, demokrasi juga harus membumi. Dia harus mengikuti langgam masalah yang dihadapi bangsa ini sehingga demokrasi kita menjadi demokrasi yang genuine.
Belakangan ini kita mendengar kekisruhan tender KTP elektronik. Kekisruhan ini ada hubungannya dengan praktik demokrasi genuine yang kita inginkan.
Dalam Pemilu 2009 yang lalu, kita sudah sama-sama mengetahui bahwa salah satu persoalan yang sangat serius adalah daftar pemilih tetap (DPT) yang buruk. Tentu saja DPT buruk karena sistem pencatatan kependudukan secara umum juga sangat buruk.
E-KTP dianggap sebagai jalan keluar yang paling baik agar setiap warganegara memiliki hanya satu kartu identitas.
Setidaknya, keinginan untuk membenahi sistem pencatatan kependudukan ini sudah berkembang sejak 2003 lalu. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melanjutkan dan memutakhirkan proses pembuatan e-KTP itu dari para pendahulunya. Sejak akhir tahun lalu ia meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untk mengaudit seluruh proyek KTP berbasik Nomor Induk Kependudukan (NIK) senilai Rp 6,7 triliun itu. Ia membentuk suatu kepanitiaan yang melibatkan 15 lembaga pemerintah dan LSM yang concern pada persoalan korupsi untuk sama-sama mengawasi proses tender proyek e-KTP. Akhirnya keluarlah satu pemenang.
Di sisi lain, seperti umumnya kita ketahui, praktik bisnis Indonesia dikenal khas karena hampir dapat dipastikan bahwa semua mantan pejabat tinggi negara, utamanya dari kalangan militer dan polisi, mendapatkan semacam status istimewa sehingga dapat duduk di kursi komisaris, perusahaan milik negara atau swasta.
Ini praktik yang berkembang di masa Orde Baru dan sayangnya masih kita miliki sampai kini. Dengan menempatkan mantan panglima, kepala staf angkatan dan seterusnya, perusahaan itu berharap akan mendapatkan dukungan maksimal, terutama bila dikalahkan dalam proses tender pengadaan barang-barang proyek negara yang dibiayai oleh APBN.
Ini a mafia in practice.
Karena dianggap tidak mumpuni, akhirnya perusahaan yang walaupun punya beking jenderal itu dinyatakan kalah. Tetapi, karena merasa hebat perusahaan ini melakukan perlawanan dan berusaha merusak proyek e-KTP. Mereka mengeyampingkan arti penting e-KTP untuk menopang demokrasi Indonesia hanya karena mereka menjadi pihak kalah.
Demokrasi meminta kita, semua pihak, untuk menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok, apalagi kepentingan pribadi yang sifatnya emosional.
Belakangan ini kita pun kembali meyaksikan manuver sekelompok orang mendelegitimasi Presiden SBY lewat megaskandal danatalangan Bank Century.
Kalau memang kasus ini hanya bisa diselesaikan lewat mekanisme politik, so be it. Tetapi, dalam pelaksanaannya, menurut hemat penulis, kita tidak bisa bergerak menggunakan asusmsi-asumsi yang diidorong oleh rasa ketidaksukaan personal.
Kita, dan anggota DPR yang tengah berusaha menggunakan Hak Menyatakan Pendapat untuk menginterpleasi Presiden SBY dalam kasus itu, harus menggunakan akal sehat yang berdasarkan pada fakta di balik megaskandal itu.
Kalau kita merujuk pada hasil kerja Pansus Centurygate yang lalu, maka kita dapat menyimpulkan bahwa keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dipimpin Menteri Keuangan (saat itu) Sri Mulyani Indrawati dan beranggotakan Gubernur BI (saat itu) Boediono, sama sekali tidak diketahui Presiden SBY.
Hanya ada satu hal yang mengaitkan Presiden SBY dengan keputusan SMI-Boediono itu.
Setelah memutuskan pengucuran danatalangan untuk Bank Century, Sri Mulyani melakukan tindakan yang sangat tidak biasa dalam manajemen pemerintahan negara modern: ia mengirimkan pesan pendek kepada Presiden SBY yang sedang berada di Washington DC. Dalam pesan itu Sri Mulyani melaporkan keputusan yang baru saja diambilnya.
Jelas ini lebih mirip cara mafia daripada cara seorang menteri.
SBY hanya bisa dikaitkan dengan keputusan SMI-Boediono itu bila ia me-reply atau membalas SMS itu dengan surat resmi setibanya ia di Indonesia.
Tetapi sejauh ini, Presiden SBY sama sekali tidak menindaklanjuti SMS Sri Mulyani yang kini bekerja untuk Bank Dunia.
Fragmen kecil yang terjadi pada dinihari 21 November 2008 ini memperlihatkan kita pada satu hal yang terang benderang: mental dan praktik mafia yang selama ini kita yakini berkembang di jaman Orde Baru ternyata masih hidup. Dan, tentu saja, ini memprihatinkan.
Bila kita meneliti lebih dalam lagi, maka terkaget-kagetlah kita karena ternyata berbagai kekisruhan proyek besar yang didanai APBN menjadi karut marut karena dikelola dengan cara yang bisa dilakukan di organisasi mafia.
Kebijakan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai ratusan triliun di era 1997-1998 lalu juga lahir karena praktik-praktik mafia seperti ini. Dan kita tidak boleh melupakannya walaupun saat ini kita tengah disibukkan oleh kasus Bank Century.
Seharusnya pers Indonesia ikut menghentikan kegilaan ini. Tetapi, sayangnya, kita juga tahu bahwa dalam banyak hal, pers Indonesia menikmati kekisruhan ini.
Buktinya, kita bisa menyakikan perusahaan-perusahaan media tumbuh dan berkembang sangat besar menjadi menara gading yang indah di sebuah negara yang dikelola dengan cara-cara mafia.
Merugi hingga triliunan rupiah bukan persoalan bagi perusahaan-perusahaan media raksasa kita yang sudah berubah menjadi industri an sich.
Pers Indonesia hanya membaca demokrasi dari buku-buku teks, tetapi tergopoh-gopoh ketika menyadari dirinya harus menjadi bagian dari elemen penopang demokrasi. Banyak yang menolak, dan memilih menjadi bagian dari mafia.
Itulah sebabnya, kita melihat banyak perusahaan media yang besar namun tidak memperhatikan kesejahteraan jurnalis dan karyawannya. Akibatnya, kita sering mendengar cerita tentang insan pers yang meninggal dunia tanpa bisa membayar biaya perawatan di rumah sakit, atau meninggalkan utang untuk keluarga, dan sebagainya.
Kini tibalah penulis pada satu pertanyaan untuk kita semua: siapa yang bisa menyelamatkan Indonesia Raya agar tak menjadi republik mafia?
Wallahualam. [***]
Penulis adalah jurnalis senior, pengamat media dan pendiri Inilah.Com