Berita

ilustrasi/ist

On The Spot

Sopir Angkot Mulai Cabuti Kaca Gelap

Cegah Tindak Perkosaan, Dishub Lakukan Razia
SENIN, 19 SEPTEMBER 2011 | 04:51 WIB

RMOL.Kejahatan di dalam angkutan umum menjadi teror bagi warga Jakarta. Pelaku tak lagi mengincar uang dan barang berharga, tapi juga memerkosa dan menghabisi nyawa korban.

Belum lama, Livia Pavita Soe­listio (22), mahasiswi Universitas Bina Nusantara dirampok di da­lam angkutan kota (angkot). Lan­taran melawan, korban dihabisi nyawanya dan diperkosa. Ma­yat­nya kemudian dibuang di ka­wa­san Cisauk, Tangerang Selatan.

Kasus terakhir menimpa RS, seorang karyawati yang diper­kosa bergiliran di dalam angkot. Bebe­rapa pelakunya tertangkap setelah korban mengenalinya. Pelaku kedua kejahatan itu ada­lah sopir angkot yang ber­komplot. Mereka bisa leluasa melakukan aksinya karena kaca angkot gelap.

Untuk mencegah kejadian se­ru­pa, Dinas Perhubungan (Dis­hub) DKI Jakarta melakukan ra­zia angkot berkaca gelap. Bagai­mana razia itu? Berapa angkot yang terjaring? Berikut liputannya.

Seorang pria sibuk member­sih­kan angkot di luar Terminal Pu­logadung, Jakarta Timur, ke­ma­rin. Dilihat dari dekat, pria ber­kumis dan berambut gondrong ini sedang mengelupas stiker film yang menempel di seluruh kaca angkot bernomor trayek 27 itu.

Bermodalkan silet, pria itu tam­pak hati-hati mengelupas kaca film agar tak menggores kaca maupun melukai tangannya.

Setelah stiker sedikit terangkat, pria itu kemudian menarik de­ngan jari tangan. Pekerjaan ini ti­daklah mudah. Peluh bercucuran dari sekujur tubuhnya.

Setelah sejam, semua kaca film ber­hasil dicopot. Ia tampak puas de­ngan hasil kerjanya. Ia lalu me­minta dibawakan seember air dan detergen. Dengan kain lap, dia mem­bersihkan sisa-sisa lem di kaca dengan air yang dicampur detergen itu.

Pria yang mengaku bernama Togar Sianipar ini sengaja men­copot kaca film karena men­de­ngar kabar bakal ada razia angkot berkaca gelap. “Daripada kita kena garuk nanti, mendinganlah kita bersihkan saja,” ujarnya dengan logat Batak yang kental.

Berjalan ke dalam Terminal Pu­logadung, terlihat kerumunan petugas berbaju biru laut. Mereka adalah petugas Dishub DKI yang te­ngah melakukan razia angkot ber­kaca gelap. Razia ini dipimpin langsung Wakil Kepala Dishub Pro­pinsi DKI Riza Hashim dan Ke­pala Terminal Pulogadung, M Nur.

Petugas membawa alat untuk mengukur tingkat kegelapan kaca film. Namanya <I>Auto Light. Ben­tuknya bundar dengan diameter 7 cm. Alat ini terdiri dari dua ba­gian. Satu bagian ditempelkan di kaca bagian luar. Satu lagi di kaca bagian dalam.

Setelah kedua bagian ditem­pel­kan, monitor digital di alat itu akan mengeluarkan angka yang me­nunjukkan tingkat kegelapan kaca film. Petugas menetapkan kaca film yang dipasang memiliki tingkat tembus pandang minimal 70 persen.

Petugas tak ragu meminta sopir untuk mengelupas kaca film yang tingkat tembus pandangnya di bawah angka itu. Sedikitnya, 50 angkot yang terjaring razia. Se­lain diminta mencopot kaca film, sopir angkot juga diperiksa surat-su­ratnya dan kelengkapan kendaraan.

Beberapa sopir yang ditemui Rakyat Merdeka mengeluhkan ra­zia ini. Waktu mereka mencari pe­numpang jadi berkurang ka­rena harus menjalani pemeriksaan.

Situmeang, sopir KWK T31 jurusan Pulogadung-Harapan In­dah mengatakan, dia memasang kaca film agar penumpang tak ke­panasan. “Penumpang suka nge­luh panas kalau nggak dipasang kaca film,” katanya.

Angkot yang dikemudikan Si­tumeang terjaring razia karena me­miliki tingkat kegelapan sampai 100 persen. Akibatnya, se­luruh kaca film di angkotnya di­copot petugas.

Menurut dia, agar tak menyita waktu sopir, Dishub DKI se­baik­nya mensosialisasikan lebih dulu. “Saya belum dapat info ada razia, katanya sih Senin. Makanya saya agak bingung . Kalau begini kan pemasukan bisa berkurang, pa­dahal setoran tetap,” ujarnya de­ngan nada kesal.

Ari Angga (19), sopir lainnya melontarkan hal senada. Ia kaget petugas Dishub melakukan razia kaca film. Ia terpaksa menu­runkan penumpang.

“Kacanya sudah begini dari sananya. Mau nggak mau besok saya harus ganti kaca, harus nge­luarin uang lagi Rp 80 ribu,” kata sopir KWK T21 jurusan Pulo­gadung-Kayu Tinggi tersebut.

Ia tak menutupi kekesalannya terhadap sopir yang melakukan kejahatan terhadap penumpang. “Yang melakukan pemerkosaan sopir angkot Ciputat, kita jadi  ikut-ikutan kena imbasnya. Gara-gara sopir lain yang bikin ulah kita yang kena batunya,” umpatnya.

Asadamir (27), sopir KWK T28 jurusan Pulo Gadung-Ro­rotan yang ikut terjaring razia juga tidak bisa menutupi keke­cewaannya. Pria yang sudah tiga tahun menjadi sopir ini merasa rugi karena kaca film di ang­kot­nya harus dilepas.

“Sedikit sih ada kesel, karena sudah ngeluarin duit. Saya habis Rp 150 ribu untuk pasang kaca film. Saya pasang 3 bulan lalu,” ujarnya

Kendati demikian, Asadamir menyambut baik aturan penco­po­tan kaca film gelap yang me­nu­tupi kaca angkot. Hanya saja, ia berharap Dishub melakukan so­sia­lisasi terlebih dahulu sebelum melakukan razia.

“Ada baiknya juga sih, karena udah ada kejadian pemerkosaan kemarin. Saya menyambut positif aturan ini. Baiknya ada pembe­ritahuan resmi ke kita. Jadi bisa ngelepas sendiri,” ujarnya.

Ia sudah mendengar kabar b­a­kal ada razia dari media massa dan elektronik. Kenapa saya nggak copot? Karena bukan ang­kot ini bukan punya saya,” kata Asadamir berdalih.

Sanksi Terberat Cabut KIR

Wakil Kepala Dinas Perhu­bu­ngan DKI Jakarta, Riza Hashim mengatakan, razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tin­dak kriminalitas di dalam angkot.

“Coba lihat, kalau kaca gelap begini, kita dari luar tidak akan tahu apa yang terjadi di dalam,” kata Riza saat ditemui tengah me­lakukan razia di Terminal Pu­lo­gadung, Jakarta Timur, kemarin.

Menurutnya, razia ini untuk me­negakkan ketentuan Pasal 2 Keputusan Menhub nomor 439/U/Phb-76 tentang Penggunaan Kaca pada Ken­daraan Bermotor.

Di samping itu, razia ini untuk mencegah kasus kejahatan,  pele­cehan seksual maupun pemer­kosaan di dalam angkutan umum.

Razia ini menjaring sedikit 50 angkot yang berkaca gelap. Petu­gas Dishub mencopot kaca film di angkot-angkot itu. Menurut Riza, tindakan ini sebagai bentuk sosialisasi sekaligus mendata angkot berkaca gelap.

“Kalau para sopir angkot masih menggunakan kaca gelap setelah pemeriksaan kali ini, kita tindak tegas dengan mencabut KIR-nya,” tutup Riza.

Organda Diminta Turut Mengawasi

Kepolisian mengimbau pe­milik angkutan umum tak me­masang kaca film yang pekat. “Namanya kendaraan umum ha­rusnya memberikan kenya­ma­nan publik. Jangan sampai kaca film gelap itu jadi peluang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi,” kata Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ba­harudin Djafar

Ia menjelaskan, aturan me­nge­nai kaca film ini sudah ter­tuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan. Kaca film kendaraan bermotor baik pribadi maupun angkutan umum maksimal 60 persen.

Namun kenyataannya, aturan ini banyak dilanggar. Polisi, kata Baharuddin, tak bisa me­nindak. “Itu kewenangan Dinas Perhubungan. Kami hanya bisa mengimbau agar pengelola ang­kutan umum untuk tidak mema­kai kaca film gelap,” katanya.

Polisi, lanjut Baharuddin, akan bergerak apabila ada tin­dak pidana yang dilakukan di dalam angkutan itu seperti aksi pencopetan, pemerasan, atau pe­merkosaan. “Sopirnya juga bisa ditilang kalau memang me­langgar aturan berlalu lintas,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Per­hubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, membenarkan kaca film kendaraan bermotor maksimal memiliki tingkat ke­gelapan sampai 60 persen, ti­dak boleh lebih. “Tetapi, sam­pai se­karang kami belum per­nah melihat ada kendaraan umum yang pakai kaca gelap,” kata Pristono.

Ia mengatakan kendaraan umum yang paling banyak me­lakukan pelanggaran adalah Ko­paja, Metro Mini, dan Mik­rolet. Pelanggaran yang biasa di­lakukan terkait dengan ke­laikan jalan.

“Misalnya ban botak, kaca pecah. Kalau sampai kaca film sepertinya tidak ada karena ke­banyakan dari mereka ma­sa­lahnya tidak ada perawatan, un­tuk merawat saja susah apalagi beli kaca film,” kata Pristono.

Namun, ia mendukung im­bauan Polda Metro Jaya agar ken­daraan umum tidak mema­kai kaca film gelap. Untuk me­nertibkan kendaraan umum yang memakai kaca film, Dis­hub DKI Jakarta akan me­ma­suk­kan dalam uji KIR yang dilaksanakan 6 bulan sekali.

“Kalau ternyata kejadiannya begini, kami akan coba masuk­kan item kaca film itu ke dalam uji KIR. Bagi yang melanggar, kami akan meminta untuk di­ganti,” ucapnya.

Pristono mengungkapkan, pengawasan terhadap kenda­raan umum tidak bisa dilakukan hanya dari hilir seperti uji KIR saja. Tetapi juga dari hulu yang dilakukan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan para pe­milik angkutan umum.

“Masalahnya, selama ini me­reka tidak punya depo atau pool sehingga kontrol itu lepas. Kalau ada depo, tentu sarana, pra­sarana, dan sumber daya manusianya bisa dikontrol dan dievaluasi tiap hari. Kalau ada yang melanggar, ya jangan dioperasikan,” tandasnya. [rm]


Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

UPDATE

Butuh Sosok Menteri Keuangan Kreatif dan Out of the Box

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:44

KPK Masih Usut Keterlibatan Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku dan DJKA

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:27

Kesan Jokowi 10 Tahun Tinggal di Istana: Keluarga Kami Bertambah

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:27

Segini Potensi Penerimaan Negara dari Hasil Ekspor Pasir Laut

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:22

Main Aman Pertumbuhan 5 Persen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:19

Gagal Nyagub, Anies Makin Sibuk

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:08

Predator Seks Incar anak-anak, Mendesak Penerapan UU TPKS

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:41

Dukung Otonomi Sahara Maroko, Burundi: Ini Solusi yang Realistis

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:39

Digelar Akhir Oktober, Indocomtech 2024 Beri Kejutan Spesial

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:29

WTO Perkirakan Perdagangan Global Naik Lebih Tinggi jika Konflik Timteng Terkendali

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:15

Selengkapnya