presiden sby/ist
presiden sby/ist
RMOL. Karena korupsi sudah menggurita, bahkan sudah menjangkau para penegak hukum, maka keinginan Presiden SBY untuk menghentikan pemberian remisi kepada koruptor dinilai tidak cukup bila tidak diikuti dengan pembenahan moral-etika penegak hukum.
"Sebab, efek jera dari peniadaan remisi bagi narapidana koruptor berpotensi tidak akan efektif jika moral penegak hukum dan aparat pengadilan tidak dibenahi," kata anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, petang tadi.
Maka, penghapusan remisi bagi narapidana koruptor harus didukung penegakan kembali etika penegak hukum dan para hakim yang telah rusak karena disusupi kepentingan mafia hukum.
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Senin, 20 April 2026 | 12:50
UPDATE
Senin, 27 April 2026 | 03:42
Senin, 27 April 2026 | 03:21
Senin, 27 April 2026 | 02:58
Senin, 27 April 2026 | 02:35
Senin, 27 April 2026 | 02:12
Senin, 27 April 2026 | 01:51
Senin, 27 April 2026 | 01:30
Senin, 27 April 2026 | 01:12
Senin, 27 April 2026 | 00:45
Senin, 27 April 2026 | 00:42