ilustrasi
ilustrasi
RMOL. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyesalkan tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres) terhadap rombongan aksi damai para Sahabat Munir, Rabu pekan lalu (7/9), di depan Istana Negara, Jakarta.
Koordinator Eksekutif Nasional Kontras, Haris Azhar menilai tindakan kekerasan tersebut jelas bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang menjamin kebebasan berekspresi dan mengenai tata cara penanganan demonstrasi yang seharusnya diterapkan oleh Polisi maupun oleh Paspampres.
Aksi yang dilakukan oleh para perwakilan lembaga non pemerintah tersebut merupakan aksi damai. Sesuai dengan Protap No 8/2010 tentang tata cara lintas ganti dan cara ertindak dalam penanggulangan huru hara menunjukkan bahwa situasi tersebut merupakan tanggungjawab Satuan Dalmas Awal (Pasal 7) dan tidak menunjukkan adanya situasi yang meresahkan.
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11
Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11