Berita

menteri imin/ist

Menteri Imin Enteng Jawab Duit Kardus Duren

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2011 | 00:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, menjawab enteng tudingan keterlibatan dirinya dalam kasus suap pencairan dana percepatan pembangunan daerah transmigrasi. Katanya, dua pekan setelah kasus suap di kantornya mencuat, siapa yang terlibat atau tidak sudah bisa dilihat.

"Lama-lama kasus ini kayak kasus penipuan. Karena apa, program percepatan pembangunan daerah transmigrasi pertanggal 13 besok baru disosialisasikan ke daerah," kata Muhaimin dalam forum Jakarta Lawyers Club yang disiarkan live TVOne beberapa waktu lalu (Rabu, 7/9).

Muhaimin mengatakan hal tersebut sebagai tanggapan terhadap Farhat Abbas, pengacara Dharnawati, salah satu tersangka dalam kasus tersebut, yang menyebut uang suap Rp 1,5 miliar disimpan di kardus duren akan diberikan kepada Muhaimin sebagai tunjangan hari raya (THR).


Lagi-lagi, kata Muhaimin, perkara suapnya semakin jelas karena dirinya sama sekali tidak memesan sesuatu pun dalam rangka pembangunan daerah transmigrasi.

"Saya jadi berfikir kalau begitu (dikatakan untuk menteri), ini menjadi sangat clear. Kalau mau disampaikan ke menteri itu untuk menutup-nutupi saja. Saya hanya mengusulkan anggaran. Pengguna anggara utama adalah daerah-daerah. Pagunya dibuat Kemenkeu. Kami hanya menyediakan data-data itu," kata Muhaimin sembari menyebut jika program percepatan pembangunan daerah transmigrasi sebagai pengalaman pertama buat kantornya.
 
"Kami mendukung KPK untuk mengusut ini semua," pinta Ketua PKB itu.

Kenapa baru sekarang menyampaikan klarifikasi tidak terlibat?

"Saya sudah jawab, waktu Lebaran di rumah juga jawab, tapi pers yang sekarang, yang menarik itu yang gempurannya bukan jawabannya," tutup Muhaimin. [dem]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya