ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
RMOL.Perempuan berseragam biru-biru berjalan terburu-buru keluar dari pintu belakang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kemarin siang. Ia membawa tas di pundak.
Pintu belakang Kemenhub menghadap ke Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat. Perempuan yang mengaku bernama Endang ini menunggu angkutan umum di pinggir jalan itu. “Mau ke Kota, ada acara di sana,†kata staf DiÂrektorat Navigasi Penerbangan, Ditjen Perhubungan Udara ini.
Saat itu masih jam kerja. EnÂdang mengaku sudah meÂnganÂtongi izin dari atas untuk meÂningÂgalkan kantor. “Sudah izin dan diperbolehkan,†dalihnya.
Senin kemarin merupakan hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran. Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) wajib masuk terÂkeÂcuali bagi yang mengajukan cuti. Inspeksi mendadak (sidak) pun digelar untuk mengetahui siapa saja yang bolos.
Endang mengaku pagi-pagi suÂdah berada di kantor. “Saya sudah tiba jam 7.15. Padahal, kantor baru buka jam 7.30. Nggak apa-apa sedikit kepagian daripada kena sidak. Kalau kena tidak bagus buat karier ke depan.â€
Menurut dia, pada hari pertama kerja tidak terlalu banyak keÂgiatan di kantornya. Setelah halal bi halal pada pagi hari, dia pun minta izin atasan untuk keluar kanÂtor menghadiri acara keraÂbatnya. “Rencananya habis acara langsung pulang ke rumah.â€
Pengamatan Rakyat Merdeka, selepas istirahat makan siang para peÂgawai Kementerian PerhuÂbuÂngan mulai meninggalkan kantor.
Beberapa yang memilih bertaÂhan di kantor mengisi waktu deÂngan bersantai. Di kantin di deÂpan Ditjen Perhubungan Laut terÂlihat tiga pegawai asyik ngobrol walaupun jam istirajat telah habis.
Di ruang Pusat Komunikasi Kemenhub dari empat kerja yang tersedia hanya dua yang tersisa. Para pegawai menghabiskan waktu dengan duduk-duduk dan nonton televisi.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Komunikasi JA Barata meÂngaÂtaÂkan pimpinan unit di Kemenhub diminta untuk memantau keÂtaaÂtan pegawai masuk kerja.
Ia lalu mencontohkan unit kerÂjanya yang memiliki 65 pegawai. Menurut dia, ada lima pegawai yang tak masuk pada hari perÂtama kerja setelah libur Lebaran. Tapi ketidakhadiran mereka bisa dimaklumi. Dua orang beralasan sakit. Dua sedang dinas di luar kantor. Seorang lagi sedang beÂlajar di luar negeri. “Sisanya maÂsuk semua,†klaim Barata.
Bagaimana dengan unit lainÂnya? Barata belum tahu hasil peÂmantauan mengenai pegawai yang bolos. “Laporang secara kesÂeluruhan belum ada,†katanya saat ditemui Rakyat Merdeka kemarin.
Barata menjelaskan, hari perÂtama kerja di Kementerian PerÂhubungan diisi halal bi halal. “Jadi kalau ada beberapa meja yang kosong bukan berarti meÂreka tidak masuk kerja, tapi haÂnya silaturahmi sebentar di ruang kerja lainnya. Itu juga tidak berÂlangsung lama hanya beberapa menit saja,†katanya.
Saat dikonfirmasi mengenai baÂnyaknya pegawai yang pulang seÂbelum jam kerja habis, Barata berÂdalih mereka adalah petugas posko lebaran yang bekerja berÂdasarkan shift. “Mereka kerjanya malam, jadi siang baru istirahat pulang.â€
Ia menjelaskan ada beberapa unit yang tidak libur selama LeÂbaÂran karena mengawasi arus muÂdik maupun balik. “Mereka baru diperbolehkan libur kalau pemanÂtauan Lebaran sudah selesai.â€
Sama seperti Endang, Zaki pun meÂmilih datang pagi-pagi pada hari pertama kerja. “Saya masuk pagi biar nggak kena sidak,†kata pegawai di Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Propinsi DKI Jakarta ini. Ia sudah tiba di kantor pukul 7 pagi. Setengah jam lebih awal dari waktu mulai kerja.
Menurut Zaki, pada hari perÂtama kerja tidak terlalu banyak yang bisa dilakukan. “Paling memÂbereskan berkas lama yang belum selesai,†kata pria yang meÂngeÂnaÂkan seragam hijau-hijau ini.
Setelah itu dia meminta izin ke luar kantor. Ia beralasan hendak menghadiri acara di Kuningan, Jakarta Selatan. “Habis acara tidak mungkin balik ke kantor lagi. Sekalian pulang aja.â€
Seorang pegawai instansi pemerintah menuturkan dirinya memaksakan masuk pada hari pertama kerja setelah libur LeÂbaran karena bakal ada sidak di kantornya. “Masih capek baru pulang dari kampung Minggu malam,†katanya.
Pegawai golongan III ini balik ke Jakarta sendirian. Keluarganya maÂsih ditinggal di kampung. “Sidak hanya pada hari pertama. Besok-besok sudah tidak ada. Habis sidak, pamit pulang untuk jemput keluarga di kampung,†katanya.
Ia akan balik ke Jakarta bersaÂma keluarga setelah jalan longgar. “Sewaktu balik sempat macet berjam-jam,†ujarnya.
Wn, seorang pegawai mengaku bisa memperpanjang masa libuÂran Lebaran dengan berbekal suÂrat keterangan sakit. Sebelum mudik, ia membuat surat keteÂraÂngan sakit di sebuah klinik. Surat itu lalu dititipkan ke kerabatnya.
Kerabatnya menyerahkan surat itu ke kantornya pada hari perÂtama kerja setelah Lebaran. “KaÂlaupun ada sidak, aman karena ada surat keterangan itu,†kataÂnya. “Lumayan bisa nambah libur 2-3 hari. Pulangnya setelah jaÂlanan tidak macet.â€
Terima Parsel Lebaran, Wajib Lapor ke KPK
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur NeÂgara dan Reformasi Birokrasi (KeÂmenÂpan RB) Tasdik Kinanto meÂngatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang membolos seusai liÂbur nasional dan cuti bersama terÂkait Hari Raya Idul Fitri 1432 H pada Senin (5/9) akan terkena sanksi.
Tasdik meminta seluruh pimÂpinan instansi pemerintah agar meningkatkan disiplin pegawai daÂlam menaati hari kerja. BerdÂaÂsarkan pengalaman tahun lalu, biasanya ada PNS yang telat maÂsuk kerja setelah liburan panjang. “Pimpinan wajib melaksanakan pengawasan disiplin dan memÂberi sanksi bagi pegawai yang meÂlanggar aturan,†katanya.
Untuk itu, kata Tasdik, KemenÂpan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kemenpan RB Nomor SE/09/M.PAN-RB/8/2011 tentang peningkatan pelaksanaan peÂngaÂwasan disiplin pegawai.
Peraturan itu, kata Tasdik, juga berlaku untuk anggota TNI dan Polri. Peraturan tersebut dihaÂrapÂkan bisa dipatuhi agar tercipta suaÂsana kerja yang kondusif seÂhingga dapat melaksanakan tugas dengan baik dan pelayanan keÂpada masyarakat bisa dilakukan secara optimal.
Tasdik juga mengingatkan keÂpada seluruh pimpinan instansi peÂmerintah bahwa terdapat laraÂngan bagi PNS, anggota TNI, dan Polri menerima atau memberi graÂtifikasi. Pemberian hadiah daÂlam bentuk apa pun dilarang keras.
“Pimpinan instansi pemerintah wajib mengingatkan pegawainya terkait gratifikasi yang berhubuÂngan dengan jabatan atau pekerÂjaan,†ujarnya.
Jika terdapat PNS, anggota TNI, dan Polri telanjur menerima gratifikasi, Tasdik menyarankan agar melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tembusan atasannya langsung. Langkah itu untuk menghindari risiko hukum di keÂmudian hari.
Bolos, Tunjangan Dipotong 5 Persen
Meja-meja di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI JaÂkarta di lantai 20 gedung BaÂlaiÂkota penuh terisi.
Beberapa pegawai terlihat siÂbuk dengan pekerjaannya maÂsing-masing. Tak lama kemuÂdian, Sekretaris Daerah (SekÂda) Fadjar Panjaitan dan KeÂpala BaÂdan Kepegawaian DaeÂrah (BKD) Budi Hastuti meÂlakukan sidak.
Itu dilakukan untuk memanÂtau kepatuhan pegawai masuk pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Budi Hastuti mengatakan, jumlah pegawai Pemprop DKI berÂjumlah 80.846 orang.
Hasil pemantauan pada hari pertama kerja, tercatat sembilan orang alpa, sakit sebanyak 178 orang, izin sebanyak 74 orang, dan cuti sebanyak 304 orang.
Hastuti memastikan bahwa sistem absensi eletronik ini berÂjalan cukup efektif. “Ini murni di-input operator, tentunya deÂngan adanya ETKD (sistem abÂsensi elektronik) akan terpantau alasan ketidakhadiran para pegawai, baik karena sakit atau pun karena izin atau pun juga tanpa keterangan,†katanya.
Hastuti menambahkan, para PNS yang tidak hadir pada hari pertama kerja ini dimungkinkan akan mendapat sanksi. Namun, jenis sanksinya harus disesuaiÂkan dengan tingkat pelanggaran masing-masing.
“Sanksinya tentu ada aturan main, sesuai PP Nomor 53 tenÂtang Disiplin PNS, mulai dari teÂguran, peringatan, hingga peÂmecatan. Tentunya harus dicari tahu apa penyebab ketidakÂhaÂdiran. Sehingga bisa dijÂaÂtuhÂkannya sanksi sesuai tingkÂaÂtanÂnya,†katanya.
Kepala Bidang Informasi Publik Pemprop DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengÂaÂtaÂkan, seluruh pegawai yang boÂlos kerja akan dikenakan pemoÂtongan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) sebesar lima persen setiap harinya.
“Peraturan ini untuk semua PNS yang bolos dengan alasan apaÂpun. Tapi bagi yang sakit dan melampirkan surat keteÂrangan dari dokter tidak akan dipotong,†katanya.
Mengenai ketidakhadiran GuÂbernur DKI Jakarta Fauzi BoÂwo dalam acara inspeksi menÂÂdadak (Sidak) terhadap PNS Cucu mengatakan, Fauzi Bowo seÂdang berada di Singapura.
Namun kepergian Fauzi Bowo ke luar negeri bukan untuk berlibur. “Pak Gubernur ke Singapura untuk menghadiri acara Konferensi Infrastruktur Keuangan. Pak Gubernur pergi bersama Menteri Keuangan mewakili Indonesia. Beliau di sana sampai hari Rabu,†kata Cucu. [rm]
Populer
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Senin, 15 Desember 2025 | 21:49
UPDATE
Senin, 22 Desember 2025 | 08:06
Senin, 22 Desember 2025 | 08:00
Senin, 22 Desember 2025 | 07:45
Senin, 22 Desember 2025 | 07:24
Senin, 22 Desember 2025 | 07:15
Senin, 22 Desember 2025 | 07:10
Senin, 22 Desember 2025 | 07:00
Senin, 22 Desember 2025 | 06:56
Senin, 22 Desember 2025 | 06:30
Senin, 22 Desember 2025 | 05:59