Berita

CIS/IST

Dunia

Bekas Uni Soviet Matangkan Pertahanan Anti-Serangan Udara

MINGGU, 04 SEPTEMBER 2011 | 08:20 WIB | LAPORAN: SVET ZAKHAROV

Federasi Rusia dan negara-negara pecahan Uni Soviet lainnya tengah mempersiapkan ulang tahun ke-20 Commonwealth of Independent States (CIS) atau Sodruzhestvo Nezavisimykh Gosudarstv (SNG). Organisasi ini beridiri pada 21 Desember 1991, hanya beberapa hari sebelum Uni Soviet benar-benar bubar menyusul krisis politik dan ekonomi yang tak tertahankan.

Presiden Federasi Rusia, Dmitry Medvedev, dalam sidang CIS di Dushanbe, Tajikistan, kemarin, (Sabtu, 3/9) menegaskan bahwa CIS merupakan satu-satunya platform yang dapat digunakan untuk menjamin berbagai bentuk kerjasama negara-negara eks Uni Soviet itu.

Pembentukan CIS diawali oleh pertemuan pemimpin Belarusia, Rusia dan Ukraine pada awal Desember 1991. Ketiga negara itu bersepakat untuk membentuk aliansi baru sebagai pengganti Uni Soviet. Aliansi baru itu terbuka bagi setiap negara lain yang selama 70 tahun terakhir bergabung dalan Uni Soviet. Dalam piagam CIS disebutkan bahwa setiap anggota CIS merupakan negara merdeka yang berdaulat.

Dalam pertemuan tingkat tinggi di Dunshabe yang baru berlalu, para pemimpin CIS membahas berbagai program yang akan mereka lakukan di masa mendatang. Termasuk di dalamnya program penyempurnaan pertahanan anti-serangan udara dan politik migrasi. Juga kesepakatan untuk mengabadikan pengorbanan rakyat di negara-negara anggota CIS yang ikut serta dalam Perang Dunia Kedua.

Pada bulan Desember nanti Federasi Rusia akan menjadi tuan rumah pertemuan informal untuk memperingati pendirian CIS. Sementara di tahun depan, Turkmenistan akan menjadi tuan rimah pertemuan tingkat tinggi berikutnya. [guh]


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya